Mohon tunggu...
BAGUS VIRMAN KURNIAWAN
BAGUS VIRMAN KURNIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Memang benar tidak semua perubahan itu baik, tapi segala yang baik perlu perubahan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

APBN dan Sumbangsihnya bagi NKRI

3 April 2022   11:01 Diperbarui: 3 April 2022   11:16 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara tentang konteks kenegaraan, pastinya kita akan dipertemukan dengan pembahasan mengenai aspek fiskal yang eksistensinya akan menjadi tolak ukur bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang membentang begitu luasnya dari Sabang hingga Merauke. 

Negara kita ini dikenal oleh mata dunia sebagai negara yang kaya akan kuantitas Sumber Daya Alam (SDA) yang dibuktikan dengan luas hutan Indonesia sebanyak 97 juta hektar, menjadikan Indonesia sebagai negara di urutan kedelapan yang menyumbang sekitar 2 persen dari total luas hutan di seluruh dunia. 

Tidak hanya itu, Sumber Daya Manusia (SDM) yang kita miliki juga menempati urutan keempat dengan jumlah populasi lebih dari 270 juta jiwa. Secara keseluruhan, seluruh aspek tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat berpotensi untuk mencapai kemakmuran dalam segala bidang. Namun, faktanya Indonesia justru berada dalam kategori negara berkembang yang masih merangkak untuk mencapai taraf advancement of technology.  

Sebagai negara berkembang, tentu kita tahu jika kebutuhan akan infrastruktur dasar sektor perkotaan yang menjadi tombak utama dalam perkembangan dan kemajuan perekonomian adalah hal mutlak yang keberadaannya harus kita penuhi. 

Sejauh perkembangan Indonesia di era digitalisasi globalisasi ini, tentu manajemen keuangan serta moneter menjelma menjadi suatu hal yang krusial dimana penanganan dan pengelolaannya harus dilakukan secara efisien mengingat negara ini masih dapat dikatakan belum pulih sepenuhnya akibat efek samping dari pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih mengguncangkan dunia tak terkecuali tanah air kita ini. 

Pengalihan fungsi dari anggaran pembangunan dan lain-lain sempat dipindahkan ke sektor kesehatan yang kemudian menyebabkan beberapa sektor lain menjadi terhambat dalam perkembangannya. 

Sudah bukan merupakan hal yang asing di telinga kita apabila di tahun 2020 hingga awal tahun 2022 ini kita mendengar berita yang menginformasikan bahwa lebih dari 193 trilliun rupiah APBN telah dianggarkan untuk pemenuhan kebutuhan di sektor kesehatan. Namun sebelumnya, apakah kalian sudah paham mengenai apa sebenarnya APBN itu? dan apa urgensi serta keterkaitannya dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia?

APBN yang merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara jika dianalogikan ialah seperti dompet yang dimiliki oleh negara. Dengan kata lain, APBN adalah daftar rencana seluruh pendapatan dan pengeluaran yang telah dianggarkan dengan begitu detail terkait segala program atau kegiatan yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi dan departemen yang dinaungi oleh negara dalam kurun waktu 1 tahun kedepan. 

Jadi, dapat dikatakan jika APBN memiliki otorisasi atau kuasa untuk mengatur atau memanajemen segala hal yang menyangkut keuangan negara pada kurun waktu yang telah ditentukan. Sehingga, seluruh rencana manajemen kenegaraan harus berpedoman kepada APBN. APBN memiliki tujuan untuk meningkatkan kegiatan produksi dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta kemakmuran bagi masyarakatnya. 

Rancangan serta penerapan APBN dapat dikatakan berhasil apabila dalam kurun waktu setahun itu negara mendapatkan surplus (pendapatan yang diperoleh melebihi jumlah anggaran belanja yang telah ditetapkan). Pada tahun 2022, negara mengalami surplus mencapai 28,9 trilliun rupiah. 

Surplus yang terjadi pada awal tahun ini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikatakan merupakan efek dari jumlah pendapatan negara yang jauh melebihi anggaran belanja yang ditetapkan pada 2021.

APBN memiliki fungsi alokasi yang berguna untuk terwujudnya pemerataan pembangunan di tanah air. Fungsi ini sangat berguna mengingat NKRI adalah negara yang tersusun atas beribu-ribu pulau dan oleh karena itu pemerataan pembangunan menjadi hal penting yang harus dipertimbangkan dengan matang. 

Apabila pengalokasian dana APBN benar-benar tersebar secara adil dan merata, pastinya perkembangan perkotaan dan taraf hidup manusia di 34 provinsi akan berkembang beriringan tanpa ada kesenjangan yang berarti. 

Namun kenyataannya pembangunan yang dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya justru lebih berkonsentrasi pada pembangunan di Pulau Jawa dan beberapa di Pulau Sumatra, sementara wilayah Indonesia Tengah dan Timur hanya sedikit merasakan imbas dari pembangunan. Oleh karena permasalahan tersebut, maka lambat laun APBN berkembang dan kini memiliki fungsi distribusi yang bertujuan untuk penyaluran dana kepada masyarakat sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Di era pemerintahan presiden Joko Widodo, pengalokasian serta distribusi dana APBN dirasa telah memiliki perkembangan yang begitu pesat, ini dibuktikan dengan terjamahnya Papua oleh proyek pembangunan seperti pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Jayapura dan Merauke, pembangunan infrastruktur penghubung berupa jembatan gantung di beberapa kabupaten di Papua, dan yang paling terkenal ialah pembangunan infrastruktur dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional ke-20 (PON XX).

Selain dua fungsi diatas, fungsi lain dari APBN ialah fungsi stabilisasi. Maksud dari fungsi ini adalah APBN berperan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi negara agar terhindar dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang dapat terjadi seperti inflasi. Artinya, APBN menjadi instrumen untuk memelihara dan menjaga keseimbangan dari fundamental perekonomian di negara kita. 

Bayangkan jika negara kita tidak didasari oleh APBN dalam perencanaan pendapatan serta pengeluaran negara, maka kemungkinan yang akan terjadi ialah kegiatan perekonomian akan menjadi lebih liberal daripada sekarang. Perekonomian yang liberal serta tidak memiliki kontrol manajemen yang baik akan sangat berpeluang untuk 

mengalami inflasi yang ditandai dengan harga barang serta jasa yang melambung tinggi seperti yang terjadi pada krisis moneter tahun 1998. Belajar dari pengalaman masa lalu, dimana krisis moneter yang terjadi diakibatkan oleh kurangnya transparansi pemerintah dalam pengelolaan APBN di era pra-reformasi, maka kemudian dibuatlah APBN dengan fungsi otoritas guna menjadi acuan dari seluruh pendapatan dan belanja negara. 

Disamping itu, transparansi APBN yang dilakukan oleh pemerintah pada era ini sebenarnya memiliki tujuan agar para generasi muda menjadi lebih peka dan dapat menganalisis terhadap permasalahan atau lack (kekurangan) dalam pelaksanaan akuntabilitas negara.

Fungsi yang tak kalah penting juga yaitu fungsi perencanaan yang didalamnya termaktub rencana pengalokasian dana APBN tiap tahunnya. Ini penting karena rencana pembangunan serta pemerataan pembangunan yang diagendakan setiap tahunnya pasti memiliki perubahan. 

Maka dari itu, fungsi perencanaan ini akan menjadikan jelas tentang rencana yang akan diambil oleh pemerintah pada pembangunan di masing-masing tahun. 

Karena jika agenda atau rancangan APBN di setiap tahunnya itu sama, maka dapat dipastikan terdapat error pada penyusunan APBN tersebut. Lalu fungsi terakhir yang dimiliki oleh APBN ialah fungsi regulasi. Fungsi regulasi adalah fungsi yang bertujuan untuk mendorong perekonomian suatu negara dalam jangka panjang dengan maksud untuk meningkatkan kemakmuran rakyat pada saat ini, dan terus berlanjut hingga masa yang akan datang. 

Oleh karenanya, penyusunan APBN harus dilakukan dengan melalui banyak pertimbangan karena tujuan dari pengimplementasian APBN yang terjadi pada kurun waktu satu tahun dapat bermanfaat dan berefek panjang bagi tahun-tahun berikutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun