Mohon tunggu...
BAGUS VIRMAN KURNIAWAN
BAGUS VIRMAN KURNIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Memang benar tidak semua perubahan itu baik, tapi segala yang baik perlu perubahan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

APBN dan Sumbangsihnya bagi NKRI

3 April 2022   11:01 Diperbarui: 3 April 2022   11:16 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Berbicara tentang konteks kenegaraan, pastinya kita akan dipertemukan dengan pembahasan mengenai aspek fiskal yang eksistensinya akan menjadi tolak ukur bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang membentang begitu luasnya dari Sabang hingga Merauke. 

Negara kita ini dikenal oleh mata dunia sebagai negara yang kaya akan kuantitas Sumber Daya Alam (SDA) yang dibuktikan dengan luas hutan Indonesia sebanyak 97 juta hektar, menjadikan Indonesia sebagai negara di urutan kedelapan yang menyumbang sekitar 2 persen dari total luas hutan di seluruh dunia. 

Tidak hanya itu, Sumber Daya Manusia (SDM) yang kita miliki juga menempati urutan keempat dengan jumlah populasi lebih dari 270 juta jiwa. Secara keseluruhan, seluruh aspek tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat berpotensi untuk mencapai kemakmuran dalam segala bidang. Namun, faktanya Indonesia justru berada dalam kategori negara berkembang yang masih merangkak untuk mencapai taraf advancement of technology.  

Sebagai negara berkembang, tentu kita tahu jika kebutuhan akan infrastruktur dasar sektor perkotaan yang menjadi tombak utama dalam perkembangan dan kemajuan perekonomian adalah hal mutlak yang keberadaannya harus kita penuhi. 

Sejauh perkembangan Indonesia di era digitalisasi globalisasi ini, tentu manajemen keuangan serta moneter menjelma menjadi suatu hal yang krusial dimana penanganan dan pengelolaannya harus dilakukan secara efisien mengingat negara ini masih dapat dikatakan belum pulih sepenuhnya akibat efek samping dari pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih mengguncangkan dunia tak terkecuali tanah air kita ini. 

Pengalihan fungsi dari anggaran pembangunan dan lain-lain sempat dipindahkan ke sektor kesehatan yang kemudian menyebabkan beberapa sektor lain menjadi terhambat dalam perkembangannya. 

Sudah bukan merupakan hal yang asing di telinga kita apabila di tahun 2020 hingga awal tahun 2022 ini kita mendengar berita yang menginformasikan bahwa lebih dari 193 trilliun rupiah APBN telah dianggarkan untuk pemenuhan kebutuhan di sektor kesehatan. Namun sebelumnya, apakah kalian sudah paham mengenai apa sebenarnya APBN itu? dan apa urgensi serta keterkaitannya dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia?

APBN yang merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara jika dianalogikan ialah seperti dompet yang dimiliki oleh negara. Dengan kata lain, APBN adalah daftar rencana seluruh pendapatan dan pengeluaran yang telah dianggarkan dengan begitu detail terkait segala program atau kegiatan yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi dan departemen yang dinaungi oleh negara dalam kurun waktu 1 tahun kedepan. 

Jadi, dapat dikatakan jika APBN memiliki otorisasi atau kuasa untuk mengatur atau memanajemen segala hal yang menyangkut keuangan negara pada kurun waktu yang telah ditentukan. Sehingga, seluruh rencana manajemen kenegaraan harus berpedoman kepada APBN. APBN memiliki tujuan untuk meningkatkan kegiatan produksi dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta kemakmuran bagi masyarakatnya. 

Rancangan serta penerapan APBN dapat dikatakan berhasil apabila dalam kurun waktu setahun itu negara mendapatkan surplus (pendapatan yang diperoleh melebihi jumlah anggaran belanja yang telah ditetapkan). Pada tahun 2022, negara mengalami surplus mencapai 28,9 trilliun rupiah. 

Surplus yang terjadi pada awal tahun ini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikatakan merupakan efek dari jumlah pendapatan negara yang jauh melebihi anggaran belanja yang ditetapkan pada 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun