Nonet-Selznick dalam teori hukum responsif nya, salah bentuknya sebagai antinomi dari hukum yang represif, menyatakan bahwa, yang disebut hukum represif bukan selalu mewujud dalam bentuk penindakan yang kasar (blatant opression), melainkan bisa juga hadir secara sangat halus dimana penguasa dengan sengaja mengabaikan keberpihakan terhadap rakyat. Penguasa dalam kasus KTP elektronik ini wajib menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan rakyat atas terciptanya negara yang bersih dari korupsi, justru ketika semua pihak menyadari bahwa kasus KTP Elektronik ini melibatkan bukan sekedar orang kuat, tapi juga korporasi (parpol) yang sangat kuat.Â
Tulisan ini penulis tutup dengan ajakan kepada seluruh rakyat utk ikut mengawal persidangan kasus KTP Elektronik hingga tuntas sebagai momentum terciptanya negara kita yang bersih bebas korupsi, dimana KPK sebagai satu-satunya harapan rakyat terhadap pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan besar dari kita semua. Â
Setiap kasus korupsi yang terungkap, tidak boleh menjadikan kita semua berkecil hati, melainkan jadikan momentum utk menciptakan atau membangun negara kita menjadi negara yang bersih dan bebas korupsi. Dan saat ini, negara dan KPK membutuhkan kita semua utk ikut serta mewujudkannya dengan cara mengawal persidangan kasus ini hingga tuntas.
NB:
seharusnya ini sy masukkan ke kategori Hukum, atau sosiologi hukum, tapi tdk ada kategori tsb terpaksa masuk ke politik  :D
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H