Mohon tunggu...
bagus surya
bagus surya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Nama saya bagus surya sajiwo saya tingal di salatiga dan saya kuliah di iain salatiga prodi pengembangan masyaralat islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mawaris dalam Islam

12 Mei 2022   19:44 Diperbarui: 12 Mei 2022   19:49 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam ihwal mawaris di dalamnya juga terdapat rukun-rukunnya, adalah sebagai berikut:

  1. Ada seseorang yang menjadi muwaris, atau orang yang meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan.

  2. Ada seseorang yang menjadi waris atau orang berhak menerima atas harta warisan yang ditinggalkan oleh si mayyit

  3. Ada maurus atau harta benda yang dijadikan sebagai barang warisan si mayyit

Selanjutnya akan saya lampirkan tabel yang menjadi patokan dalam membagi harta warisan:

Demikian artikel tentang mawaris dalam agama Islam. Untuk keterangan yang lebih lanjut bisa ditinjau di dalam keterangan ulama salafus salih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun