Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam lembaga pendidikan adalah proses yang kompleks namun krusial dalam memastikan terpenuhinya mutu pendidikan yang terus meningkat.Â
SPMI Perguruan Tinggi, melalui siklus PPEPP (Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar, dan Peningkatan Standar) memberikan kerangka kerja yang kokoh bagi lembaga pendidikan untuk memastikan bahwa mutu pendidikan dipantau, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan (kaizen).Â
Dalam proses ini, sering kali hambatan yang dihadapi adalah bagaimana menjaga efektivitas sistem penjaminan mutu tanpa membebani organisasi dengan beragam kebijakan / prosedur yang terlalu rumit atau birokrasi yang tidak perlu.Â
Di sinilah relevansi pemikiran Tom Peters dan Leonardo da Vinci tentang kesederhanaan menjadi penting.
Tom Peters, dalam pernyataannya "Almost all quality improvement comes via simplification of design, manufacturing... layout, processes, and procedures," menggarisbawahi bahwa perbaikan mutu yang signifikan sering kali datang dari penyederhanaan.Â
Dalam konteks lembaga pendidikan, penyederhanaan ini bisa diterapkan pada banyak aspek---desain kurikulum, proses pembelajaran, proses penilaian, hingga prosedur administrasi dan tata kelola.
Ketika sebuah sistem pendidikan terlalu rumit (SPMI), ada risiko bahwa tujuan-tujuan utama akan terkubur tenggelam di bawah lapisan-lapisan proses yang tidak perlu.Â
Baca juga: Pentingnya Kesederhanaan Dokumen SPMI
Contoh, sistem administrasi yang berbelit-belit (red tape) dapat mengalihkan fokus pimpinan, staf dan para pengajar dari tugas utama mereka: mengajar dan mendidik.Â
Penyederhanaan di sini berarti memangkas proses-proses yang tidak substansial dan memfokuskan energi pada kegiatan yang benar-benar memberikan dampak langsung pada mutu pendidikan.
Oleh sebab itu, dengan menyederhanakan proses-proses dalam PPEPP, seperti penetapan standar, pelaksanaan, dan evaluasi, lembaga pendidikan dapat lebih mudah mengidentifikasi area-area mana yang membutuhkan peningkatan dan pengambilan tindakan korektif / pencegahan.