3. Peranan kreatif
Peranan kreatif yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang pola berpikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H