Mengapa demikian ?
Di laman Zitizen Jawa Pos dijelaskan sejelas-selasnya bahwa :
Suatu tempat makan dikategorikan sebagai restoran kalau punya aturan dan standar tertentu. Misalnya, standar kualitas menu, standar pelayanan, standar penampilan karyawan, dll.Â
Selain itu, suatu restoran juga dikelola oleh sistem manajemen profesional. Artinya, ada bagan struktur kerja yang jelas. Seperti manajer, pengawas, dan pelayan. Karena standar-standar ini, restoran biasanya terkesan ekslusif. Harganya cenderung mahal karena harus membayar Pajak Penambahan Nilai (PPN). Menu di restoran juga lebih terspesifikasi lho. Dengan kata lain, menu restoran biasanya fokus pada jenis makanan tertentu yang jadi signature tempat itu. Meski dalam praktiknya banyak menu lain yang bisa kamu temukan.Â
Sedangkan Pada Rumah makaN tidak punya sistem manajeman dan aturan-aturan baku yang mengikat. Biasanya, operasional rumah makan lebih luwes. Â
Bahkan, rumah makan banyak yang dikelola dan dimiliki oleh sebuah keluarga. Alhasil, meski tetap dikelola secara profesional, nggak ada aturan dan struktur manajemen yang kaku pada rumah makan. Â Selain itu, menu rumah makan juga lebih bervariasi dan nggak terpatok pada standar tertentu. Di banyak tempat, rumah makan juga menyediakan menu yang sudah matang. Jadi, waktu pengunjung datang, pelayan tinggal mengantarkan menu sesuai pesanan tanpa memasak dulu.
Jadi dari keterangan di atas bisa disimpulkan bahwa walapun sama-sama sebagai pelayan, untuk katagori retoran dan rumah makan jelas berbeda, baik dari kapasitasnya maupun dari segi profesionalitasnya. Maka jangan heran kalau pelayan rumah makan dalam pelayanan tidak sama dengan pelayanan di retoran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H