Mohon tunggu...
Bagus Sona maulana
Bagus Sona maulana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

saya suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Ibu Rumah Tangga Tidak Bisa Menjadi Feminis?

8 Februari 2024   12:49 Diperbarui: 8 Februari 2024   12:53 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak dulu, saya sebagai lelaki dijejali dengan pernyataan bahwa "laki-laki itu adalah Imam" baik dikeluarga maupun dilingkungan sekitar hanya karena lelaki bekerja mencari uang. Menurut saya ini suatu kesalahan yang mengakar di lingkungan masyarakat. 

Bagi saya suami dan istri sama-sama bekerja saling membantu rumah tangga, entah itu kerja produksi atau reproduksi. Jadi, menurut saya imam keluarga seharusnya bukan ditentukan dengan siapa yang bekerja dan jenis kelamin, tetapi siapa yang pantas.

Pada zaman victoria, perempuan-perempuan yang menikah dan menjadi ibu rumah tangga diperlakukan seperti tahanan, semua ide, gagasan dan pendapat istri di ambil alih suami. Nasib sang istri bisa seperti Mrs. Rochester dalam Novel Charlotte Bronte Jane Eyre (1847), "Perempuan Gila Dalam Loteng."

PNGtree
PNGtree

Emansipasi Kartini

Adat yang membatasi tumbuh kembang perempuan, kemarahan atas tradisi pingit sampai memperjuangkan sekolah khusus perempuan supaya perempuan mempunyai hak membaca dan menulis. Semua tertuang dalam bukumu  yang diberi judul "Habis gelap terbitlah terang" semua emosi dari pengalamanmu sebagai perempuan tertuang jelas disitu. Dibukumu juga ada sebuah gagasan yang kamu idam-idamkan tentang kemanusiaan dan keadilan. 

Tentang sebuah kehidupan yang setara tanpa ada pembedaan warna kulit ataupun kelas sosial. Kartini, kau adalah satu-satunya pahlawan yang hari kelahiranya dirayakan secara khusus. Karena  kau telah memperjuangkan dan memimpin perempuan untuk berhak mendapatkan cita-cita.
Tapi sayangnya, setelah pergantian pemimpin republik indonesia yang kedua sampai sekarang, gagasan pikiranmu mengerucut jadi apa yang kamu kenakan. Semua perempuan dihari lahirmu diminta untuk mengalaminya seperti kamu dahulu. Pakaian adat yang membelenggu itu dilekatkan pada perempuan. 

Rambut disanggul tinggi-tinggi, kebaya, sampai kaki perempuan dibalut kain dilekatkan pada perempuan, yang mana itu menghalangi perempuan untuk bisa merasakan kebebasan, tidak bisa berlompatan kesana-kemari seperti burung trinil. Kartini, Kini tulisanmu dilupakan, pakaian dibanggakan, pernikahan diwajibkan, dan lemah lembut dibebankan kepada perempuan. 

Masa yang kamu lawan dahulu kini telah diulang kembali dan dirayakan diseluruh negeri.
Kartini, seandainya kamu sekarang bisa mendengarku, ingin sekali aku memberitahumu bahwa sekarang perempuan sudah bisa menempuh pendidikan tinggi meski tidak sedikit orang yang berkata bahwa perempuan bersekolah tinggi akan sia-sia. semua perjuanganmu dahulu kini semua perempuan bisa merasakanya meski belum sepenuhnya terealisasikan.

Contoh keadilan feminis bagi ibu rumah tangga melibatkan pengakuan nilai pekerjaan domestik, seperti tugas merawat anak, membersihkan rumah, dan mengelola kehidupan sehari-hari. Ini mencakup pembagian tanggung jawab yang adil antara pasangan serta pengakuan terhadap kontribusi ekonomi dan emosional yang diberikan oleh ibu rumah tangga dalam keluarga, peran perempuan sebagai ibu rumah tangga bukan hanya sebagai pelengkap laki laki atau perempuan inferior dan laki-laki superior tetapi setara. Jadi, saran saya mengenai kasus ini adalah jangan melihat feminisme sebagai hantu yang menakutkan mengenai persaingan gender "perang antar jenis kelamin". Karena hakekat feminisme justru memperjuangkan keadilan bagi semua makhluk hidup, bukan hanya manusia saja.

Sumber : https://media.neliti.com/media/publications/60877-ID-kerangka-studi-feminisme-model-penelitia.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun