Mohon tunggu...
Bagus Setiawan
Bagus Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Sejarah, Universitas Airlangga

Suka bernyanyi dan overthingking (memikirkan apapun yang bisa dipikir termasuk konspirasi adanya kehidupan lain selain di bumi)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mitos Vs Logika: Membuka Tabir Misteri Cerita KKN di Desa Penari

20 Juni 2022   21:14 Diperbarui: 20 Juni 2022   21:33 810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bukan hanya di Indonesia saja, beberapa tema universal dalam mitos hampir selalu terdapat di berbagai kebudayaan di dunia. Nilai-nilai yang dibawa dalam mitos berkembang menjadi aturan dan kebiasaan-kebiasaan yang harus dilakukan oleh manusia untuk menghormati alam dan entitas di dalamnya. 

Pada akhirnya kebiasaan ini berujung pada budaya yang diwariskan kepada generasi berikutnya secara turun temurun.

Jadi, sesuatu yang berkaitan dengan mistis dan mitos tidak selamanya berkonotasi negatif. Sudah menjadi fakta, bahwa daya tarik dunia gaib dan mitos sudah menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia. Dua-duanya merupakan simbol legitimasi atas sebuah budaya serta adat setempat yang akhirnya hanya bisa dihormati keberadaannya.

Akan tetapi, dalam cerita KKN Di Desa Penari, dikisahkan bahwa Bima dan Ayu mengalami kematian yang tidak wajar setelah mengalami peristiwa mistis. Dikatakan dalam cerita, bahwa sebelum meninggal secara tak wajar, mereka melakukan perjanjian dengan jin yang bernama Badarawuhi, sehingga roh nya tidak bisa kembali ke jasad aslinya dan tertahan di dunia gaib. 

Secara logika, hal ini dapat dikatakan sebagai sesuatu hal yang tidak masuk akal. Bagaimana bisa sebuah entitas gaib yang tak kasat mata bisa menahan roh manusia sehingga manusia tersebut tidak dapat hidup secara normal dan bahkan sampai meninggal. 

Belum ada studi yang dapat membuktikan hal ini, yang jelas menurut pendapat Ango, Tomuka, dan Kristanto (2020), kematian tak wajar disebabkan oleh 3 hal, yakni: pembunuhan (homocide), bunuh diri (suicide), dan kecelakaan (accident). 

Jika kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan (homocide), maka tidak benar adanya, karena definisi pembunuhan menurut Ali (2007) adalah bentuk aktivitas yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Dalam peristiwa ini, subjek yang melakukan pembunuhan bukan orang melainkan makhluk gaib atau yang biasa disebut jin.

Dari kedua perihal diatas yakni antara mitos dengan logika, dapat disimpulkan bahwa memang rasionalitas dan mistis adalah dua hal berbeda yang tidak dapat disatukan secara padu. Apabila kedua hal tersebut disatukan, maka yang ada hanyalah kontroversi tak berkesudahan. 

Rasionalitas akan memandangnya sebagai ketidak mustahilan, sedangkan mistis akan memandangnya sebagai sebuah tindakan yang lumrah dan bahkan telah menjadi adat budaya bagi kehidupan mereka. 

Bagus Setiawan, Mahasiswa S1 Ilmu Sejarah, Universitas Airlangga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun