Mohon tunggu...
Bagus Rachmad Saputra
Bagus Rachmad Saputra Mohon Tunggu... Penulis - Alumni Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Malang

Penulis buku Kepemimpinan Pembelajaran Di Era Abad 21 (2020) dan Kumpulan Puisi Titik Balik (2020)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Penting Kepala Sekolah dalam Implementasi Merdeka Belajar

25 November 2020   18:26 Diperbarui: 27 April 2021   19:43 1968
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan Merdeka Belajar yang diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Menjadi kebijakan baru yang harus dilaksanakan oleh pemangku kebijakan pendidikan dari tingkat pertama hingga tingkat satuan pendidikan. Ada empat aspek yang disampaikan oleh Mas Menteri yang harus dipahami oleh pelaksana pendidikan. 

Empat aspek tersebut yakni perubahan arah kebijakan mengenai Ujian Nasional (UN) yang akan berubah selepas tahun 2020. Bentuk nya pun sudah disiapkan yakni assesmen kompetensi yang dirasa lebih komprehensif yakni portofolio dan penugasan.

Kedua UN akan terakhir digelar 2020 yang sudah disinggung sebelumnya akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang terdiri dari kemampuan penggunaan bahasa (literasi), kemampuan bernalar dengan logika menggunakan matematika (numerisasi), dan penguatan pendidikan karakter. 

Ketiga adalah menyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dimana guru diberi keleluasaan untuk memilih, menyusun, menggunakan, dan mengembangkan format RPP yang memuat tentang tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Keempat, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai bentuk akomodasi terhadap ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah, kebijakan tersebut tetap diberlakukan.

Menyikapi kebijakan merdeka belajar tersebut, tim dosen Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang yang terdiri dari Dr. Maisyaroh, M.Pd dan Dr. Juharyanto, M.Pd, M.M melakukan penelitian sekaligus pengabdian terkait dengan peran kepala sekolah dalam menyikapi kebijakan merdeka belajar. Tidak dapat dipungkiri bahwa kepala sekolah memiliki peranan penting terutama dalam konsep otonomi sekolah karena memiliki peran sebagai seorang leader sekaligus manajer.

Tentu kepala sekolah perlu memahami poin penting dari kebijakan merdeka belajar secara utuh. Karena hal tersebut akan berkaitan dengan kebijakan yang akan diambil oleh kepala sekolah sebagai seorang pemimpin dalam mengimplementasikan kebijakan merdeka belajar di sekolah. 

Sementara sebagai seorang manajer tentu dengan adanya kebijakan merdeka belajar, kepala sekolah dihadapkan pada perannya dalam mendayagunakan segala sumber daya yang ada di sekolah untuk mendukung kebijakan tersebut termasuk melakukan pembinaan terhadap guru.

Penerapan kebijakan merdeka belajar masih seringkali disalah artikan apakah merdeka belajar atau belajar merdeka. Apakah peserta didik diberi kebebasan penuh untuk mengikuti atau tidak mengikuti proses pembelajaran sesuai keinginan mereka atau guru masih memiliki peranan untuk mengontrol aktivitas pembelajaran untuk mengarahkan agar proses pembelajaran yang merdeka tidak kehilangan esensinya. 

Berangkat dari permasalahan tersebut Tim Dosen Administrasi Pendidikan melakukan identifikasi terlebih awal tentang penerapan merdeka belajar di sekolah baik sebelum dan saat masa pandemi virus Covid 19 yang dilakukan di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara, Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, dan Kota Malang Jawa Timur.

Perbedaan kondisi masing-masing sekolah di tiga daerah tersebut, merupakan keunikan dari masing-masing daerah atau sekolah. Karena dalam konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), otonomi yang diberikan menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah dalam upaya perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan tingkat mikro. Maisyaroh mengatakan setiap keunikan yang dimiliki hendaknya harus dikembangkan dengan arah tujuan kebijakan merdeka belajar. 

Termasuk pelibatan peran serta masyarakat dalam mendukung program-program pembelajaran di sekolah. Sekolah juga diminta untuk benar-benar memfasilitasi baik guru dan peserta didik dalam penerapan merdeka belajar baik itu sumber belajar maupun metode strategi mengajar guru. Kebijakan merdeka belajar menjadi peluang bagi sekolah untuk memaksimalkan potensi peserta didik dengan memanfaatkan sumber belajar yang berada di lingkungan sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun