Jawab: yaitu sesuatu yang wajib melakukanya atas semua orang mukallaf dan jikalau seseorang dari mereka sudah melakukanya maka gugurlah kewajiban itu atas seseorang mukallaf lainya (yakni yang tidak ikut melakukan) seperti sholat jenazah
 Soal; apakah sunah itu?
Jawab; sunnah ialah suatu perkara yang disenangi melakukanya maka barangsiapa melakukanya ia mendapatkan pahala dan barangsiapa meninggalkanya tidaklah mendapat siksa
Soal; apakah mubah itu?
Jawab: mubah ialah sesuatu bagi seseorang manusia boleh melakukan dan boleh meninggalkan, oleh karena itu di dalam sesuatu yang mubah itu tidak ada pahala dan tidak ada pula siksa
Soal; apakah haram itu?
Jawab; haram ialah sesuatu yang wajib meninggalkanya, maka barangsiapa yang melakukanya ia mendapatkan siksa dan barangsiapa meninggalkanya, ia mendapatkan pahala seperti minum khamr (arak atau minuman keras dan zat adiktif lainya yang dapat memabukkan|)
Soal; apakah makruh itu?
Jawab; makruh ialah sesuatu perkara yang disenangi meninggalkanya maka barangsiapa yang meninnggalkanya, ia mendapatkan pahala dan barng siapa yang melakukanya ia tidak mendapat siksa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H