Mohon tunggu...
Bagus HeriKurniawan
Bagus HeriKurniawan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Teknik Komputer Universitas Kristen Satya Wacana

Mahasiswa Teknik Komputer Universitas Kristen Satya Wacana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Demokrasi Digital: Dinamika Peluang dan Tantangan di Era Media Sosial

22 Januari 2024   16:16 Diperbarui: 22 Januari 2024   16:20 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media sosial kini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari masyarakat modern. Data statistik dari datareportal.com  menunjukkan pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 167,0 juta pengguna atau 60,4 persen dari total populasi pada Januari 2023. Indonesia sendiri menempati peringkat ke-4 dunia dalam hal jumlah pengguna media sosial.

Fenomena ini tentu membawa implikasi luar biasa bagi dinamika sosial-politik dan demokrasi di berbagai negara termasuk di Indonesia. Kemajuan teknologi telah melahirkan bentuk baru dalam partisipasi politik dan demokrasi di ruang maya atau digital, yang dikenal dengan istilah demokrasi digital. Demokrasi digital  adalah konsep yang menggambarkan bagaimana teknologi digital dan media sosial telah mentransformasi partisipasi politik dan engagement warga.

Platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, dan lainnya kini menjadi salah satu panggung utama warga negara untuk mengekspresikan aspirasi, berdiskusi, dan berpartisipasi dalam wacana politik. Bahkan dinamika opini publik saat ini banyak dipengaruhi oleh perdebatan dan tren yang berkembang di media sosial. Dengan kata lain media sosial membuka peluang bagi publik untuk menyuarakan aspirasi politik mereka yang sebelumnya tidak tersalurkan. Namun, media sosial juga rawan dimanfaatkan untuk menyebarkan berita bohong (hoax) dan propaganda untuk mempolarisasi opini publik.

Berikut rangkuman peluang dan tantangan demokrasi digital di era media sosial:

Peluang Media Sosial bagi Demokrasi

  • Memperluas akses informasi politik bagi masyarakat melalui media sosial. Dengan adanya media sosial, informasi terkait isu-isu politik dan kebijakan publik menjadi lebih mudah diakses oleh setiap warga negara dari berbagai latar belakang. Kondisi ini menjadi penting guna mendorong partisipasi politik yang lebih luas.
  • Memberikan ruang diskusi politik dan penyaluran aspirasi yang lebih interaktif. Platform media sosial seperti grup Facebook, Twitter, dan YouTube memberikan medium baru bagi warga untuk saling berdiskusi, berdebat, bahkan melakukan protes atau kampanye secara daring. Hal ini berpotensi mendekatan jarak antara pembuat Keputusan dengan konstituen.
  • Memudahkan pengorganisasian aksi politik skala besar dalam waktu singkat. Viralnya sebuah informasi di media sosial memungkinkan untuk mendapat dukungan dan koordinasi aksi politik daring maupun luring dalam jumlah massif. Potensi ini telah terbukti dalam sejumlah kasus tanggapan publik terhadap isu-isu nasional belakangan ini.

Tantangan Media Sosial Bagi Demokrasi

  • Menurunnya kualitas diskursus akibat penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan komentar provokatif justru marak beredar yang merusak kualitas debat publik. Sehingga, media sosial dinilai gagal menjadi medium diskusi publik yang konstruktif dan beretika.
  • Polarisasi politik masyarakat akibat efek echo chamber di media sosial. Efek echo chamber membuat warga digital (netizen) cenderung hanya terpapar satu sudut pandang yang sejalan dengan preferensi politiknya. Sehingga, Kondisi ini memperparah polarisasi aliran politik di tengah masyarakat.
  • Ketimpangan akses dan literasi media digital. Tidak semua warga negara memiliki akses serta kemampuan untuk memanfaatkan internet dan media sosial. Hal ini menimbulkan resiko untuk meminggirkan suara dan aspirasi kelompok marginal digital dalam diskursus maupun pengambilan keputusan politik secara daring.

Literasi digital yang kuat bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi salah satu prasyarat penting untuk membangun demokrasi digital yang sehat. Selain itu, regulasi platform media sosial oleh negara atau pemerintahan juga diperlukan untuk memastikan standar etika dan akuntabilitas pengelolaan data sudah terpenuhi, serta tetap menjunjung prinsip kebebasan berekspresi bagi netizen. Sehingga, dapat mewujudkan media sosial sebagai penguat partisipasi politik publik yang lebih luas dan berkualitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun