Mohon tunggu...
Muhammad Bagus Arsana
Muhammad Bagus Arsana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hukum

Mahasiswa S1 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Konsep Enterpreneurship dalam Perspektif Islam

1 Desember 2022   13:38 Diperbarui: 1 Desember 2022   13:45 782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun etika dalam berdagang dalam perspektif Islam:

  • Niat
    Yang mana pada etika dalam berdagang Ketika kita mau memulai atau membuka suatu usaha kita harus memiliki niat yang sungguh sungguh serta tidak terdapat keraguan didalamnya, dan juga harus senantiasa mengharap ridha dari Allah SWT. Rasulullah SAW pernah bersabda, "Bahwasannya segala amal perbuatan manusia itu tergantung dari niatnya. Dan bahwasannya bagi setiap orang (akan mendapatkan) dari apa yang telah dia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya dunia, atau karena Wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu hanya akan mendapatkan apa yang telah diniatkannya". (H.R. Bukhari)
  • Profesional

Seorang entrepreneurship haruslah memiliki suatu kepandaian atau kecakapan terhadap bidang yang akan ia tekuni.

  • Jujur dan Amanah

Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa, "Pebisnis yang jujur dan Amanah akan Bersama para Nabi, Shiddiqin dan syuhada" (HR. Turmudzi). Dalam memberikan harga dan barang yang akan diperjual belikan seseorang harus benar dan tidak curang terhadap pembeli. "Barang siapa yang berlaku curang terhadap kami, makai a bukan dari golongan kami. Perbuatan makar dan tipu daya tempatnya di neraka" (HR. Ibnu Hibban)

  • Mencerminkan etika seorang muslim yang baik
  • Tidak melanggar prinsip prinsip syariah yang ada
  • Mengimplementasikan taqwa dalam berbisnis

Untuk transaksi jual beli yang dilarang menurut syariat Islam yaitu:

  • Transaksi jual beli yang menjauhkan dari Ibadah
  • Transaksi jual beli barang yang haram
  • Transaksi jual beli harta riba
  • Transaksi jual beli hasaath

Permasalahan untuk saat ini ialah umat Islam di Indonesia yang tidak terlalu begitu tertarik terhadap yang Namanya berdagang. Karena untuk di masa sekarang umat Islam di Indonesia lebih tertarik atau berminat untuk menjadi seorang pegawai negeri ataupun menjadi seorang karyawan. Dan akibatnya, sebagai umat mayoritas kita kerap kali menjadi penonton kesuksesan wirausaha umat lain. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan membangun kembali niat dan semangat kepada generasi muda untuk menjadi seorang entrepreneur yang sangat ahli dan cakap dalam bidang kewirausahaan. Hal utama yang harus dimiliki oleh seorang entrepreneurship muda yaitu memiliki jiwa dan semangat yang tinggi, harus selalu dapat mengembangkan ide atau gagasan inovatif yang berbeda dari yang sudah ada, serta yang paling penting ialah harus bisa menjadi seorang entrepreneur yang jujur dan Amanah. "Kebanyakan orang merasa sukses itu adalah hasil dari jerih payah diri sendiri, tanpa campur tangan Tuhan. Mengingat Tuhan adalah sebagai ibadah yang vertical dan menolong sesala sebagai ibadah horizontal." (Bob Sadino)

Daftar Pustaka

Darwis, M. (2017). Entrepreneurship Dalam Perspektif Islam; Meneguhkan Paradigma Pertautan Agama Dengan Ekonomi. IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 190_221-190_221.

Muliana, M. (2017). Konsep Dakwah Entrepreneur Menurut Abdurrahman Bin Auf. Al-Idarah: Jurnal Manajemen dan Administrasi Islam, 1(2), 227-244.

Darwis, M. (2016). Pendidikan Entrepreneurship dalam Pespektif Global. Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Islam, 9(2), 112-128.

Ghafur, A. (2018). Etika Bisnis dalam Perspektif Islam. Iqtishodiyah: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 4(1).

Baladina, N. (2012) Membangun Konsep Enterpreneurship Islam. Ulul Albab: Jurnal Studi Islam, 13(2).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun