Mohon tunggu...
Rupbasankelas1Semarang
Rupbasankelas1Semarang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

RUPBASAN KELAS I SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berpesan Untuk Bekerja Cerdas dan Profesional

1 Oktober 2024   16:45 Diperbarui: 1 Oktober 2024   17:04 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah 13 orang Pejabat Administrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (01/10).

Kepada mereka, Kakanwil Kemenkumham Jateng berpesan agar prinsip dasar pelaksanaan tugas harus berangkat dari, dan dengan awal yang baik yaitu harus dimulai dari niat yang bersih.

"Saya berharap kondisi yang berangkat dengan awal yang baik tersebut dipahami oleh semua pihak," tegas Tejo dalam sambutannya.

"Dengan pemahaman yang benar, sikap yang arif dan bijaksana, akan menjadi andalan dan menjadi kelengkapan institusi yang sehat dan mengalami kemajuan pesat".

"Sehingga pada gilirannya akan berkontribusi besar bagi Kementerian Hukum dan HAM yang sama-sama kita cintai ini," tambahnya.

Kontribusi mereka, menurut Kakanwil, sangat berarti demi terselenggaranya pemerintahan yang baik. Kata Tejo, Kemenkumham Jateng membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas, cekatan, tanggap, profesional, berkemampuan dan bermental baik serta bertanggung jawab.

Kakanwil juga berpesan, pejabat harus mempunyai kemampuan menjabarkan kebijakan pimpinan, pengusaan bidang tugas, serta kepekaan mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah dengan baik, cepat, dan tepat, serta kemampuan mengambil langkah-langkah antisipatif terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya.

"Bekerjalah dan menyelesaikan tugas secara tuntas, dengan tetap memegang integritas moral yang tinggi, serta memegang prinsip kehati-hatian, kecermatan dan ketelitian, " kata Tejo.

"Supaya tidak berdampak (buruk) pada Kinerja Kemenkumham, sehingga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik atau masyarakat".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun