Semarang(10-09-2024) Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang (Agus Wijayanto) pada hari ini menerima beberapa Aparat Penegak Hukum dari Badan Intelegen Nasional (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Penyidik Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng serta APH Kejari Semarang. Aparat penegak Hukum tersebut dalam kunjugannya ke Rupbasan Semarang dalam rangka untuk cek serta pengiriman basan baran yang selama ini disimpan di gudang-gudang Penyimpanan.
Pengecekan yang di lakukan oleh Pihak BIN dan BPOM terkait dengan barang berupa berbagai alat pengemas atau mesin pembuat pil koplo kemasan serta pil koplo yang sudah jadi, dari Penyidik Krimsus Polda Jateng cek terkait barang berupa alat berat dan pengiriman alat berat (excavator dan truk tronton) Â sedangkan dari Tim Barbuk Kejari Semarang cek terkait barang yang selama ini disimpan di Rupbasan Semarang terutama untuk mobil- mobil Truk dan motor yang rencananya akan dilakukan pelelangan dalam waktu dekat. Cek terhadap basan baran yang disimpan di gudang penyimpana Rupbasan Kelas I Semarang yang dilakukan oleh masing-masing Aparat Penegak Hukum tersebut untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut masih tersimpan dengan baik dan tidak banyak mengurangi kualitas dan kuantitas barang bukti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H