Mohon tunggu...
Rupbasankelas1Semarang
Rupbasankelas1Semarang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum

RUPBASAN KELAS I SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kunjungan Aparat Penegak Hukum Ke Rupbasan Semarang

10 September 2024   15:27 Diperbarui: 10 September 2024   15:29 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang(10-09-2024) Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang (Agus Wijayanto) pada hari ini menerima beberapa Aparat Penegak Hukum dari Badan Intelegen Nasional (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Penyidik Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng serta APH Kejari Semarang. Aparat penegak Hukum tersebut dalam kunjugannya ke Rupbasan Semarang dalam rangka untuk cek serta pengiriman basan baran yang selama ini disimpan di gudang-gudang Penyimpanan.

Rupbasan Semarang
Rupbasan Semarang

Pengecekan yang di lakukan oleh Pihak BIN dan BPOM terkait dengan barang berupa berbagai alat pengemas atau mesin pembuat pil koplo kemasan serta pil koplo yang sudah jadi, dari Penyidik Krimsus Polda Jateng cek terkait barang berupa alat berat dan pengiriman alat berat (excavator dan truk tronton)  sedangkan dari Tim Barbuk Kejari Semarang cek terkait barang yang selama ini disimpan di Rupbasan Semarang terutama untuk mobil- mobil Truk dan motor yang rencananya akan dilakukan pelelangan dalam waktu dekat. Cek terhadap basan baran yang disimpan di gudang penyimpana Rupbasan Kelas I Semarang yang dilakukan oleh masing-masing Aparat Penegak Hukum tersebut untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut masih tersimpan dengan baik dan tidak banyak mengurangi kualitas dan kuantitas barang bukti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun