Mohon tunggu...
Rupbasankelas1Semarang
Rupbasankelas1Semarang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

RUPBASAN KELAS I SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Kelas I Semarang Menerima Titipan BB dari DITRESKRIMSUS Polda Jateng

6 Desember 2022   15:31 Diperbarui: 6 Desember 2022   15:39 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

"Rupbasan Kelas 1 Semarang Menerima Titipan BB dari DITRESKRIMSUS POLDA JATENG"

Semarang, (06/12/2022)- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang menerima titipan Barang Bukti dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Barang Bukti tersebut meliputi :

1. 153 pcs oli Yamaha Matic diduga hasil pelanggaran Merek.

2. 104 pcs oli merek Yamaha Sport diduga hasil pelanggaran merek.

3. 97 pcs oli merek Yamalube Gear yang diduga hasil pelanggaran merek .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun