Mohon tunggu...
Bagus Prayogi
Bagus Prayogi Mohon Tunggu... Diplomat - 13 Juni 1999

Dari Sumatra Barat

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Spesifikasi Perbankan Syariah sabagai Pengembangan Industri Halal di Indonesia

30 Mei 2020   12:48 Diperbarui: 30 Mei 2020   12:47 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kompetensi dasar yang diberikan terkait perbankan syariah haruslah begitu masif karean untuk mengenal sistem perbankan syariah seperti mudharabah, musyarakah dan yang lainya tidak cukup dengan memberikan pelatihan dalam jangka waktu 1 hari, 1 minggu, 2 minggi ataupu  1 bulan, perlunya pelatihan ini harus di dasari [ada saat menempuh pendidikan dari dasar. Sistem perbankan syariah sendiri bukan hanya sebatas transaksi anatara satu nasabah dan pegawai bank, aturan agama islam yang melekat dalam perbankan syariah inilah yang menjadi dasar utama yang harus dikembangkan, karena pendidikan mengenai sifat dan teologi (ketuhanan) harus di tanamkan sejak dini, guna untuk mencetak calon pegawai bank yang unggul dalam sisi perbankan syariah dan ketuhanan. 

Ketiga, produk perbankan perlunya ada pembaruan dari produk perbankan syariah, promosi menjadi solusi utama, serta pendanaan untuk UMKM ini menjadi salah satu yang perlu di kembangkan disisi UMKM yang masih boleh dikatakan "tidak layak" atau masih minim ini menjadi sebuah strategi yang mampu untuk mendongkrak perbankan syariah serta UMKM, penambahan modal ini mungkin bisa menjadi angin segar bagi UMKM maupun bagi perbankan syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun