Mohon tunggu...
Bagus Ramadan
Bagus Ramadan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Pembunuhan Kembali Menjadi Sorotan

7 Agustus 2024   18:26 Diperbarui: 7 Agustus 2024   18:28 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cirebon - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Vina dan kekasihnya, Eky, kembali menjadi pusat perhatian setelah delapan tahun berlalu. Publik kembali mengangkat kasus ini ke permukaan, terutama setelah dirilisnya film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" yang disutradarai oleh Anggy Umbara. Film ini telah menarik perhatian lebih dari 2,5 juta penonton dalam minggu pertama penayangannya, membangkitkan kembali kepedulian masyarakat terhadap kasus ini

Perkembangan Terbaru:

1.Penangkapan Pelaku: 

Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri masih melakukan pencarian terhadap tiga pelaku yang masih buron, yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Upaya pencarian ini menuai kritik karena polisi hanya merilis ciri-ciri umum tanpa menyertakan foto atau ilustrasi terkini para pelaku yang telah buron selama delapan tahun.

2.Kontroversi Penghapusan Nama:

Dalam konferensi pers pada Mei 2024, Polda Jawa Barat mengumumkan penghapusan dua nama dari daftar buron, yang sebelumnya disebut-sebut oleh para tersangka sebagai pelaku. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan keluarga korban yang menginginkan kejelasan dan keadilan atas kematian Vina dan Eky.

3.Keterlibatan Orang Tua Korban:  

Iptu Rudiana, ayah kandung Eky yang juga anggota Polri, secara terbuka meminta dukungan masyarakat untuk menuntaskan kasus ini. Dalam video yang diunggah oleh pengacara kondang Hotman Paris, ia mengharapkan agar pelaku yang sebenarnya bisa segera diadili dan keluarga mendapatkan keadilan (TVOne News). 

4.Upaya Tim Khusus

Mabes Polri telah menurunkan tim khusus untuk membantu Polda Jawa Barat dalam mengungkap kasus ini. Langkah ini diambil untuk memastikan semua aspek penyelidikan dilakukan dengan benar dan adil.

Dukungan Publik dan Desakan Keadilan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun