Mohon tunggu...
Bagus FaqihPratama
Bagus FaqihPratama Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Bermain game dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Waspadalah Makanan Mengandung Boraks, Beginilah Ciri-Cirinya

15 November 2023   06:27 Diperbarui: 15 November 2023   06:36 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bakso adalah kuliner yang sangat terkenal dan diminati seluruh warga Indonesia, walau awal keberadaan bakso ini berasal dari Cina, namun makanan ini justru jenisnya paling banyak diseluruh indonesia. Ada bakso malang, bakso wonogiri dan lain sebagainya. Bahkan disaat hari raya Idul Fitri makanan inilah yang sering ramai dibeli pelanggan. Tapi kita jangan sembaranh beli, banyak bakso yang beredar sekarang yang dicampur dengan boraks, walau tidak semuanya. Jadi bakso yang terindikasi mengandung boraks biasanya adalah teksturnya sangat kenyal, warna lebih putih dari aslinya, bahkan lalat tidak akan mendekati bakso yang tercampur boraks. Bakso yang dicampurkan boraks memang akan terasa lebih gurih tetapi pada akhirnya akan terasa sedikit pahit.

Tahu

Tahu adalah makanan yang terbuat dari ampas kedelai hasil sisa pembuatan tempe. Tentu tahu dalam sisi gizi sangat baik untuk tubuh. Tahu mengandung protein, karnohidrat, dan lemak. Namun, kita harus tau membedakan mana tahu yang mengandung boraks maupun tidak. Tahu yang mengandung boraks biasanya berwarna lebih putih dengan tekstur yang agak keras jika dimasak, dan aroma khas tahu telah hilang.

Bahaya mengonsumsi boraks

Upaya tegas pencegahan penggunaan boraks telah dilakukan oleh Pemerintah melalui berbagai peraturan, diantaranya adalah Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1999. Perlindungan Konsumen. Berbagai perundangan tersebut secara tegas telah mengatur larangan untuk penggunaan boraks dan formalin sebagai bahan tambahan pangan.

Adanya zat tambahan pada makanan melebihi batas yang ditentukan sangat membahayakan kesehatan manusia. oleh karena itu, karena memiliki sifat beracun maka jika diambil dalam jumlah yang tinggi, bisa menyebabkan keracunan yang berdampak pada fungsi sistem saraf, dan ketidaknyaman secara fisik setelah terpapar boraks.

Setelah itu, dia bisa kehilangan kesadaran atau bahkan risiko nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jangan tunggu zat tersebut menumpuk di dalam tubuh, Kita secara umum tidak mengetahui mengenai seberapa tinggi konsentrasi boraks yang dapat membahayakan. Lebih bijak untuk tetap waspada dan menghindari bahan kimia tersebut. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kandungan boraks dalam konsentrasi yang rendah dapat menghancurkan mikroflora yang baik maupun yang tidak baik untuk usus kita.

Jika jumlah bakteri dalam usus sangat sedikit, proses pembusukan sisa makanan menjadi lambat. Kemungkinan yang terjadi adalah anak yang mengkonsumsi boraks akan mengalami kesulitan buang air besar. Gangguan di pencernaan ini juga bisa berkembang menjadi kanker usus besar atau kanker kolon dan daya tahan tubuh jadi menurun sehingga anak jadi mudah sakit. Dalam sistem pencernaan manusia terdapat enzim yang membantu proses penyerapan sari makanan, bila enzim ini bersentuhan dengan boraks maka fungsinya tidak berjalan lagi. Akibatnya, anak akan kekurangan gizi karena zat-zat dari makanannya tidak dapat diserap dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun