Mohon tunggu...
Bagus Aulia Akbar
Bagus Aulia Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Ponorogo

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Guru Dalam Menangani Kasus Bullying

1 Desember 2024   17:45 Diperbarui: 1 Desember 2024   18:19 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Bullying bukan lagi menjadi kasus yang jarang kita dengan dengar di telinga kita, maka dalam hal ini penting sekali untuk kita memahami peran guru dalam melihat kondisi bullying di dalam kelas, berikut ada beberapa peran guru dalam kasus bullying

  • Peran guru kelas sebagai mediator dan fasilitator adalah menumbuhkan hubungan yang positif antara pelaku dan korban dengan mempertemukan siswa yang terlibat bullying kemudian meminta siswa yang terlibat untuk bermaafan, mengadakan outing, menempatkan siswa yang terlibat bullying dalam satu kelompok belajar, dan memanggil orang tua siswa jika siswa tidak mau bermaafan. Kedua, mendorong tingkah laku sosial yang baik dengan menumbuhkan rasa saling menghormati, menyayangi dan menghargai kepada siswa melalui pemberian nasihat dan bantuan buku PPK (Penguatan Pendidikan Karakter). Ketiga, guru kelas menggunakan buku PPK sebagai sumber belajar, dan menyisipkan penjelasan bullying melalui literasi seperti bercerita tentang kisah nabi.
  • Peran guru kelas sebagai pembimbing yaitu yang pertama, memberikan penjelasan mengenai bullying kepada siswa. Kedua, memberikan tindakan ketika terdapat kasus bullying dengan mengkonfirmasi masalah yang terjadi kepada pelaku dan korban, menanyakan alasan, mempertemukan pelaku dengan korban, memberikan pemahaman untuk saling memaafkan dan tidak menyimpan dendam, menyampaikan beberapa nasihat yang ditujukan untuk semua siswa di kelas sehingga kejadian tersebut dapat dijadikan pembelajaran bersama dan tidak dilakukan lagi.
  • Peran guru kelas sebagai penasihat yaitu memberikan saran dan nasihat kepada pelaku seperti meminta pelaku untuk tidak melakukan bullying lagi, meminta siswa yang terlibat bullying untuk bermaafan dan meminta siswa untuk tidak menaruh dendam. Nasihat tersebut diberikan baik secara personal maupun klasikal sehingga nasihat dapat dijadikan pembelajaran bagi semua siswa di kelas
  • Hasil penanganan guru kelas terhadap pelaku yaitu masih ada beberapa siswa yang melakukan bullying namun pelaku sudah memiliki keinginan untuk tidak melakukan bullying lagi, pelaku mau mengakui kesalahan yang diperbuat dengan jujur, pelaku juga mampu menjalankan konsekuensi yang telah disepakati. Namun dalam beberapa kasus, pelaku masih belum berubah. Sedangkan hasil penanganan guru kelas terhadap korban bullying yaitu korban sudah dapat memilih teman yang dirasa bersahabat dengan korban, namun korban terlihat lebih nyaman bermain dengan siswa kelas I. Terkadang korban cenderung murung dan tidak bersemangat ketika belajar. Namun ketika pelaku mengajak bermaafan, korban mau memaafkan dan berusaha tidak menyimpan dendam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun