Mohon tunggu...
Humaniora

Nilai-nilai Integritas Menjadi Motor Penggerak Perubahan

13 Maret 2018   21:16 Diperbarui: 13 Maret 2018   21:28 3350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 Ikatan Guru Indonesia (IGI) melalui kanal Satu Guru Penggerak  Integritas (SAGUPEGTAS) melakukan Training of Trainer (ToT) bekerjasama  dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diikuti oleh 32 peserta  seluruh Indonesia. Guru-guru yang tergabung dalam ToT SAGUPEGTAS  memiliki harapan dan impian untuk perubahan Indonesia bebas korupsi.

 Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari Jum'at -- Minggu, 9 -- 11  Maret 2018 di Gedung KPK Lama Jl. Rasuna Said Lt. 3. Kegiatan ini  memberikan semangat kepada guru-guru dalam menerapkan makna integritas  sesungguhnya karena guru-guru dibekali pendalaman materi tentang  korupsi.

Para instruktur memaparkan korupsi dapat dibedakan atas dua  yaitu pidana korupsi dan perilaku koruptif. Kemudian bagaimana dampak  dari korupsi mewabah di Indonesia dan bagaimana impian indonesia bebas  dari korupsi.

 Impian Indonesia bebas korupsi menjadi harapan bagi  rakyat Indonesia tidak terkecuali para guru yang memiliki integritas.  Guru penggerak integritas sangat memahami perubahan Indonesia harus  dimulai dari dunia pendidikan, dengan menanamkan nilai-nilai integritas.  Dimana integritas dimaknai dalam pemahaman yang menyeluruh bukan  setengah-setengah. Integritas yang dapat diartikan sebagai konsistensi  dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai  luhur dan keyakinan serta sikap yang konsisten antara tindakan dengan  nilai dan prinsip.

Makna integritas tersebutlah yang dibekali oleh  KPK kepada guru-guru penggerak integritas agar mengetahui bagaimana  korupsi mampu membawa dampak yang luar biasa bagi keberlangsungan sebuah  negara dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga korupsi harus dipandang  sebagai wabah atau virus dalam kehidupan bukan hanya sebagai perbuatan  tercela karena korupsi mampu menghancurkan sendi-sendi kehidupan  bermasyarakat maupun bernegara.

 Korupsi tidak cukup dengan hanya  melakukan penegakkan hukum semata, tetapi harus ada semangat integritas  dalam memerangi dan melawan korupsi diberbagai aspek. Pemberantasan  korupsi tidak cukup dengan tindakan refresif para penegak hukum tetapi  harus dengan memberikan dan membangun kesadaran bagi sipelaku koruftif  yaitu dengan nilai-nilai edukasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan  adalah Semangat anti korupsi dengan memasuki dunia pendidikan sebagai  gerbang awal menanamkan nilai-nilai karakter integritas.

 Melawan  korupsi dalam dunia pendidikan dibutuhkan beberapa strategi dalam  pemberantasan korupsi. Adapun strategi yang bisa dilakukan adalah dengan  tiga cara. 1). Pendekatan perbaikan sistem ; Perbaikan sistem yang  dimaksud adalah dengan melibatkan para stakeholder pengambil kebijakan  diantaranya adalah kepala sekolah, pengawas, Disdik, BKD, Komite  sekolah. Peran guru penggerak integritas harus konsisten terhadap  nilai-nilai integritas yang sudah diketahui. 2). Pendekatan pendidikan  anti korupsi ; menanamkan nilai-nilai karakter semangat anti korupsi dan  nilai-nilai integritas kepada siswa serta konsisten menjalankan  nilai-nilai integritas. 

Adapun nilai-nilai integritas yang dibangun dan  harus dimiliki oleh setiap warga negara adalah 1. Jujur, 2. Peduli, 3.  Mandiri, 4. Disiplin, 5. Tanggung jawab, 6. Kerja keras, 7. Sederhana,  8. Berani, dan 9. Adil. Pendekatan yang ke 3.) Pendekatan Penindakan  (Refresif) ; mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait dengan  pelanggaran ataupun perilaku pidana korupsi dengan cara melaporkan  kepada pihak-pihak yang berwenang (Inspektorat/ Saberpungli/ Kepolisian/  Kejaksaan/ KPK).

 Melawan korupsi bukan hanya sebagai tugas  penegak hukum atau tugas KPK semata, namun melawan dan memerangi korupsi  adalah tanggungjawab kita bersama bagi setiap warga negara. Korupsi  berawal dari perilaku koruftif yang menjadi pembiasaan dalam kehidupan  maupun dunia kerja. Korupsi terjadi bukan karena banyaknya orang-orang  jahat, namun diamnya orang-orang baik yang berani untuk mengatakan yang  benar.

 Kejahatan yang teroganisir akan mampu mengalahkan kebaikan  yang tidak terorganisir. Jadi bukan saatnya kita diam melihat sebuah  tindakan kecurangan, perilaku koruftif, penggelapan, pemerasan,  penyuapan, gtratifikasi, dll. Ketika kejahatan teroganisir maka su8dah  saatnya juga kebaikan harus terorganisir dan bergerak secara masif agar  dampak buruk korupsi yang menghancurkan sistem perekonomian, hukum,  pemerintahan, sosial, kesehatan, pendidikan, pertahanan keamanan dan  tatanan kehidupan sosial masyarakat dapat diatasi dengan segera.

  Jangan biarkan perilaku koruftif menjadi hal yang biasa dalam  lingkungan, baik sekolah, maupun dunia kerja. Ketika menjadi hal yang  biasa maka suatu saat korupsi akan menjadi sebuah pembiasaan dan bahkan  mampu menjadi wabah bagi hancurnya tatanan kehidupan suatu negara.

Ingat korupsi berawal dari perilaku koruftif yang dianggap biasa saja,  hingga menjadikan pelaku sebagai motor penggerak kekayaan keluarga.  Korupsi terjadi bukan hanya karena keinginan pelaku itu sendiri namun  karena adanya tuntutan dan tekanan dari berbagai pihak terutama  lingkungan, keluarga, kompetitor bisnis, dll.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun