Kemajuan suatu zaman akan berpengaruh pada semua aspek, termasuk dalam hal produk makanan yang akan dikomsumsi mulai dari kualitas, produk yang sehat dan juga jaminan kehalalan bagi sebuah produk yang dikonsumsi.
Bagi saya sebagai seorang konsumen tentu pilihan dalam menkonsumsi makanan menjadi suatu keharusan akan kejelasan dari produk yang akan dikonsumsi. Khususnya saya sebagai muslim tentu mencari produk yang halal dan baik. Kehalalan suatu produk yang ditunjukkan dengan logo sertifikasi halal menjadi sebuah jaminan bahwa produk tersebut halal dan baik. Tentunya ini sebuah keniscayaan yang harus dipenuhi tanpa tawar menawar. Hal ini tidak terlepas dari anjuran yang diwajibkan bagi umat islam dalam ajaran yang dianutnya.
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah setan karena setan itu adalah musuh yang nyata bagimu".
(Q.S. al-Baqarah [2]: 168)
Mengkonsumsi makanan halal menunjukkan dan menentukan kualitas keimanan dan ketaatannya seseorang dihadapan Allah Swt. Bagi seorang muslim yang tetap memaksakan diri tanpa alasan jelas dan yang dibenarkan dalam mengkomsumsi yang haram, berarti sama saja ia menjerumuskan raganya kedalam sebuah kebinasaan dan kehinaan. Allah dan Rasulnya telah menetapkan sesuatu hukum yang berlaku pada manusia tentu ada alasan yang kuat khususnya dalam masalah makanan.Â
Sesuatu yang kita makan akan menjadi darah dan daging dan akan mempengaruhi segala sikap dan tindakan. Sesuatu yang dilarang dalam mengkomsumsi yang haram adalah bertujuan menjaga diri dari mengkonsumsi yang diharamkan agar akal, jiwa, dan raga manusia senantiasa terjaga dengan baik sehingga amal ibadah yang dilakukan dan doa yang diucapkan diterima Allah Swt.
Seperti kisah yang terukir indah bagaimana dialog antara Sa'ad bin Abi Waqash kepada Rasullullah saw agar dirinya dijadikan orang-orang yang senantiasa diijabah dianya oleh Allah SWT. Kemudian Rasulullah saw. menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya.Â
Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, tidak akan diterima amal-amalnya selama empat puluh hari dan bagi seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya" (H.R ath-Thabrani).
Saya bukan ahli hadist apalagi ustadz, namun dalam menggunakan produk untuk dikonsumsi oleh tubuh saya menjadi hal utama bagi saya harus halal dan baik. Jika produk dalam kemasan ataupun Makanan siap saji tentu sertifikasi halal menjadi sebuah jaminaan keamanan bagi saya untuk menyantap makanan tersebut.Â
Berpijak dari hal yang mendasar anjuran Agama Islam tentu memilih produk halal bagi saya menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Apalagi anjuran mengkomsumsi produk halal dan larangan makanan yang diharamkan sudah ditegaskan. Ada pesan penting yang disampaikan Rasulullah saw. dalam sebuah hadits, (1) Senantiasa mengkonsumsi makanan yang halal dan menjauhi makanan yang diharamkan, (2) Makanan halal akan diijabah Allah doanya begitu juga sebaliknya.
Untuk itu HalalituBaik bagi sebuah produk yang akan dikomsumsi oleh seseorang. Apalagi islam sangat menganjurkan akan hal tersebut. Maka melalui BPJPH Kemenag (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama) memberikan jaminan halal dan kepastian hukum. Ini bukti kehadiran pemerintah yang sangat memperhatikan kepedulian bagi rakyatnya yang mayoritas beragama islam dan penduduk muslim terbesar diduni dalam hal penggunaan produk halal yang bersertifikasi.
Saat ini bukan hanya masyarakat muslim saja yang senang menggunakan produk halal dalam mengkonsumsi, namun juga masyarakat dunia yang non muslim sudah mulai beralih dalam penggunaan produk halal. Seperti yang dikemukakan oleh Dr. Arancha Gonzalez seorang Direktur Eksekutif International Trade Center bahwa Muslim adalah segmen konsumen dengan pertumbuhan terdepat didunia. Setiap perusahaan yang tidak mempertimbangkan bagaimana melayani mereka akan kehilangan kesempatan yang signifikan dari hulu sampai hilir.
 Hal tersebutlah menjadi dasar bagiku dalam menentukan pilihan terhadap yang akan dikonsumsi. Karena saya seorang muslim tentu setiap makanan dan minuman yang masuk dalam tubuh saya harus jelas bahan dan prosesnya. Jaminan bagi saya seorang muslim dengan kehadiran peran pemerintah melalui BPJPH semakin memberikan rasa aman dan kenyamanan.Â
Inilah bukti bahwa pemerintah ikut andil dalam menangani produk yang bersertifikasi halal sehingga masyarakat tidak perlu lagi ragu dan resah terhadap produk yang berkembang dipasaran selama peran pemerintah berjalan. HalalituBaik akan selalu menjadi pilihan saya dan keluargaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H