Mohon tunggu...
KKN 417 Balung
KKN 417 Balung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN Unej Menyulap Serbuk Kayu Menjadi Briket Arang sebagai Bahan Bakar Alternatif yang Dapat Diperbarui (Renewable)

18 Agustus 2022   21:28 Diperbarui: 19 Agustus 2022   10:49 1081
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kayu adalah suatu bahan yang diperoleh dari hasil pemotongan pohon-pohon dihutan, yang merupakan bagian dari pohon tersebut dan dilakukan pemungutan, setelah diperhitungkan bagian-bagian mana yang lebih banyak dapat dimanfaatkan untuk suatu tujuan penggunaan (Mutasim Billah, 2009).

Foto Mahasiswa bersama Produk/dokpri
Foto Mahasiswa bersama Produk/dokpri

Proses pembuatan briket dengan berbahan dasar serbuk kayu tidak memerlukan bahan yang susah serta alat yang berat. Sehingga pembuatan briket tergolong masih mudah. Briket juga bisa digunakan sebagai bahan bakar padat yang menjadi bahan bakar alternatif. Selain itu briket juga sangat ekonomis dan hemat.

Foto Hasil Briket/dokpri
Foto Hasil Briket/dokpri

Dengan banyaknya serbuk kayu yang tidak dimanfaatkan, Mahasiswa KKN UMD 417 memiliki ide untuk membuat briket dari serbuk kayu. Manfaat dari briket juga sangat banyak sekali sehingga pembuatan briket dari serbuk kayu merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN UMD 417. 

Referensi

Seran, J.B.1990.,” Bioarang untuk memasak”, Edisi II, Liberti., Yogyakarta

Website Universitas Jember :

https://unej.ac.id/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun