[caption id="attachment_326270" align="aligncenter" width="1024" caption="jakartainformer.com"][/caption]
Setelah sekian bulan KPK nampak bungkam mengenai segala kemungkinan perkembangan pengusutan terhadap kasus manipulasi pajak yang dilakukan oleh Bank BCA 2003 silam, kini KPK terlihat lebih aktif menyampaikan penjelasannya kepada media terkait pengusutan kasus ini.
Melalui petinggi-petingginya, KPK menjawab kegusaran publik akan nasib kasus manipulasi pajak Bank BCA dengan menegaskan bahwa pengusutan kasus ini terus berjalan. Lalu soal pengusutan kasus ini yang terbilang lambat KPK juga memberikan penjelasan bahwa terjadi kekurangan tenaga penyidik dalam KPK.
Ketua KPK Abraham Samad kembali menegaskan pada awak media ketika mengadakan jumpa pers di gedung KPK beberapa hari lalu, beliau menyatakan bahwa tidak akan mengingkari janji, meskipun telah mengatakan akan menjerat pihak Bank BCA usai Idul Fitri.
"Setelah Lebaran itu kan panjang. Sudah tenang saja. Ini kan lagi-lagi soal kesiapan penyidik," kata Samad kepada awak media.
Sudah berbulan-bulan sejak Idul Fitri namun belum ada tanda-tanda KPK akan memanggil pihak bank BCA untuk diperiksa. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik pada KPK apakah Samad serius pada janjinya ataukah hanya sebagai “anging segar” saja. Menanggapi hal itu Samad kemudian menyampaikan penjelasannya pada media bahwa, belum dipanggilnya pihak bank swasta tersebut bukan karena KPK tidak serius mengusut kasus manipulasi pajak yang dilakukan Bank BCA, lantaran belum dipanggilnya Bank BCA untuk pemeriksaan adalah karena kurangnya tenaga penyidik dalam pengusutan kasus ini.
"Jadi Insya Allah ini akan diperiksa. Jadi ini cuma kesiapan penyidiknya. Enggak, enggak mandek," Samad menambahkan
Mengapa bisa sampai kurang?
Rupanya memang masih ada beberapa kasus lawas yang belum tuntas. Dengan sisa masa kerja pimpinan KPK jilid III yang akan berakhir tahun depan, KPK harus kerja ekstra keras agar mampu merampungkan pengusutan kasus-kasus tersebut. Dengan padatnya agenda pengusutan kasus yang ada di KPK mengakibatkan penyidikan kasus pajak Bank BCA berstatus “dalam antrian”. KPK sendiri sebelumnya telah status pengusutan kasus pajaka Bank BCA menjadi penyidikan untuk menujukan keseriusannya terhadap kasus ini.
Senada dengan Abraham, wakil ketua KPK Bambang Widjojanto yang akrab disapa WB juga menyampaikan keterangannya bahwa pengusutan kasus ini sudah di agendakan jadwal peemeriksaan terhadap petinggi Bank BCA.
Wakil ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja juga membenarkan pernyataan WB. Beliau menngatakan bahwa dengan putusan Hadi Poernomo, BCA diuntungkan karena telah diberi lampu hijau untuk tidak membayarkan pajak senilai Rp 375 miliar.
"Kan yang pasti dia membuat suatu SK, yang melanggar prosedur itu. Kemudian yang diuntungkan pihak lain," kata Adnan, Kamis (28/8).
Selain dari KPK, rupanya dirjen pajak sendiri juga mendukung keputusan KPK untuk mengusut kasus manipulasi pajak yang dilakukan Bank BCA. Dirjen Pajak berjanji mendukung KPK untuk mengusut dan menjerat pihak-pihak yang terlibat. "Komitmen DJP mendukung, sepnjang dipanggil sebagai saksi dan beri keterangan, hanya itu. Yang tangani kan KPK, bukan Dirjen Pajak. Kita bisa berikan data, kan datang dan sita, masa kita nolak," tegas Yuli Kristiyono, Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak beberapa waktu lalu.
Saya sebagai penulis menanggapi pernyataan KPK untuk sementara menjadi sedikit lebih lega karena ternyata KPK cukup serius akan mengusut kasus ini. Jadi hanya tinggal menunggu waktu KPK menetapkan petinggi BCA sebagai tersangka selain Hadi Poernomo.
Referensi :
1. http://www.gatra.com/hukum-1/69410-kpk-takkan-biarkan-petinggi-bca-lolos.html
2. http://www.merdeka.com/peristiwa/ketua-kpk-yakin-jerat-bca-dalam-kasus-hadi-poernomo-asal-sabar.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H