Mohon tunggu...
bagja siregar
bagja siregar Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

jazz and pop

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bos BCA Bakal Diperiksa KPK Terkait Skandal Pajak BCA

28 November 2014   18:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:36 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_338371" align="aligncenter" width="673" caption="nusaonline.com"][/caption]

KPK akhirnya mulai angkat bicara mengenai perkembangan kasus pajak BCA yang sempat menghilang dari pemberitaan. Melalui wakil ketua KPK Busyro Muqoddas, KPK menjelaskan kepada pers bahwa penyidikan kasus pajak BCA tetap berjalan. Saat ini KPK berhasil mengantongi bukti hasil telaah Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) atas transaksi mencurigakan dari laporan keuangan dan aset yang dimiliki Hadi Poernomo.

Dengan menggandeng PPATK, KPK meyakini akan lebih efektif dalam penelusuran jejak harta kekayaan Hadi untuk mengambil bukti adanya keterlibatan pihak Bank BCA dalam proses pelolosan permohonan keberatan pajak Bank BCA. Dan benar saja, dengan adanya temuan bukti yang mencurigakan hasil penyelidikan PPATK, KPK akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap petinggi-petinggi BCA untuk dimintai keterangan.

Menurut keterangan dari Busyro Muqoddas, pihaknya (KPK) telah memanggil beberapa orang dari pihak Bank Central Asia (BCA). Meskipun demikian Busyro mengaku lupa siapa-siapa saja nama saksi dari pihak Bank BCA yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Kepada wartawan Busyro mengaku tidak akan merahasiakan perkembangan penyidikan kasus korupsi pajak Bank BCA, meskipun hal itu ditengarai dapat berdampak negatif kepada Bank BCA sekalipun.

Dikabarkan bahwa pihak Bank BCA sendiri sudah menghubungi KPK agar tidak mempublikasikan nama-nama dari Bank BCA yang terkait kasus korupsi pajak Bank BCA. Hal itu dilakukan untuk melindungi saham Bank BCA agar tidak anjlok akibat terseret kasus korupsi pajak. Namun, KPK menegaskan bahwa KPK tidak akan menuruti kemauan Bank BCA. Anjloknya nilai saham BCA akibat terseret kasus korupsi adalah resiko yang harus diterima.

Dari data yang dihimpun, harga saham BCA turun 150 poin (1,3 persen) dalam penutupan sesi pertama perdagangan di Bursa Efek Indonesia, sehari setelah kasus tersebut terungkap dan Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka, 22 November 2014.

Saat itu, harga saham BCA diperdagangkan pada level Rp11.025 per lembar saham atau turun 125 poin atau 1,12 persen. Bahkan menempati urutan keempat saham emiten yang paling banyak dijual investor asing, dengan nilai transaksi sebesar Rp36 miliar.

Sedangkan untuk Hadi Poernomo sendiri KPK menlakukan penyidikan secara bertahap dan baru akan melakukan penahanan setelah semua saksi dipanggil dan dimintai keterangan. Saat ini masih ada beberapa saksi yang belum dilakukan pemanggilan oleh KPK.

Sumber :

1.http://jateng.tribunnews.com/2014/11/27/kasus-hadi-poernomo-busyro-pastikan-kpk-panggil-saksi-dari-bca?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

2.http://www.merdeka.com/peristiwa/saham-anjlok-karena-perkara-kpk-sebut-itu-risiko-bca.html

3.http://www.merdeka.com/peristiwa/ppatk-jamin-ungkap-harta-terpendam-hadi-poernomo-di-kasus-bca.html

4.http://www.rmol.co/read/2014/11/26/181206/1/Transaksi-Mencurigakan-Tersangka-Pajak-BCA-Sudah-Lama-Dipegang-KPK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun