Mohon tunggu...
Bagindo Armaidi
Bagindo Armaidi Mohon Tunggu... Jurnalis - Pemerhati sosial kemasyarakatan

Hidup merupakan perjuangan yang dilalui dengan penuh suka dan duka. Menulis dan membaca bagian dari berbuat kebaikan, jika dijadikan untuk kebaikan diri, kita dan masyarakat tentunya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bawaslu Padang Pariaman: Evaluasi, Momentum Penting Perbaiki Sistem Pemilu ke Depan

2 Februari 2025   17:45 Diperbarui: 2 Februari 2025   17:49 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan Rapat Evaluasi. Foto: armaiditanjung

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilihan umum (pemilu). Kerja sama antara semua pihak sangat dibutuhkan agar demokrasi di Indonesia semakin matang dan terpercaya.

Hal itu  diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman Azwar Mardin,  pada pembukaan  Rapat Evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024,  Minggu (2/2/2025) di gedung Serbaguna RM Sambalado Pariaman. Kegiatan  dibuka  Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi,  dihadiri perwakilan Kapolres dan Dandim, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), wali nagari, tokoh masyarakat,  awak media dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Forum Wartawan Parlemen (FWP).

Ditegaskan Azwar Mardin,  pentingnya peningkatan kualitas pengawasan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang."Pengawasan untuk Pilkada ke depan harus lebih baik. Kami berharap sosialisasi kepada masyarakat juga lebih maksimal. Kami sangat mengapresiasi peran insan pers yang telah membantu jalannya pemilu di Padang Pariaman," ujar  Azwar Mardin.

Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi, menyebutkan  tantangan besar dalam penyelenggaraan pemilu serentak yang mencakup pemilihan presiden dan legislatif secara bersamaan di 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia.

Dikatakan Khadafi, awalnya banyak pihak meragukan apakah pemilu serentak dapat terlaksana dalam satu hari, mengingat negara maju seperti Amerika Serikat pun tidak menerapkan sistem ini. Ternyata Indonesia berhasil menyelenggarakannya meski ada berbagai tantangan yang terjadi.

"Di Sumatera Barat, lebih dari 17.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus melakukan pemungutan suara ulang akibat berbagai dinamika yang terjadi. Meski demikian,  jalannya pemilu yang berlangsung relatif aman tanpa insiden besar yang mengganggu stabilitas daerah," kata Khadafi.

Menurut Khadafi, pelaksanaan Pemilu di Sumatera Barat tidak ada kaca yang pecah, tidak ada batang yang menetes, dan tidak ada asap mengepul di Sumatera Barat. Jika pun ada dinamika, lebih banyak terjadi di ruang digital seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube. Tidak berhadap-hadapan.

"Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan. Salah satu fokus utama adalah pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat serta penyelesaian sengketa pemilu melalui mekanisme musyawarah, yang terbukti efektif dalam mengurangi jumlah gugatan dari Sumbar ke Mahkamah Konstitusi. Adanya evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi di Indonesia," kata Khadafi.

Sesi berikutnya tampil dua pembicara, yakni Komisioner KI Sumbar Mona Sisca dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar periode 2022-2027, Zul Effendi yang juga Pemimpin Umum Harian Haluan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun