Mohon tunggu...
KKN POSKO 71 DESA PUCANGREJO
KKN POSKO 71 DESA PUCANGREJO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyerahan Mahasiswa KKN MIT 18 Tematik Kecamatan Gumuh

4 Juli 2024   21:44 Diperbarui: 4 Juli 2024   21:50 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis tanggal 4 Juli 2024, Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT-18 Tematik tahun 2024 melaksanakan apel penyerahan mahasiswa KKN, di Lapangan Kantor Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal. Sebanyak 240 mahasiswa telah resmi dilepaskan untuk mengabdi di 16 desa yang berada di Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal.

Apel penyerahan KKN MIT-18 Tematik 2024 dihadiri oleh Bapak Dr.H.  Abdul Satar, M.Ag selaku dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Ibu Kartini selaku camat Kecamatan Gemuh, Bapak Zarkoni, S.H selaku Kepala Polsek Kecamatan Gemuh dan 11 Kepala Desa se Kecamatan Gemuh.

Ibu Kartini selaku camat Gemuh menyampaikan bahwasannya mahasiswa KKN harus berkolaborasi dengan masyarakat sekitar dan harus menjaga sikap selama menjalani KKN

"Mahasiswa KKN harus selalu menjaga sikap dan tradisi yang ada di masing-masing desa, mahasiswa diarahkan untuk berkordinasi dengan pemerintah desa setempat mengenai program kerja yang akan dilaksanan", ucap Ibu Kartini

Bapak Zarkoni selaku Kepala Polsek Kecamatan Gemuh juga menambahkan pesan bahwa mahasiswa KKN harus memegang tiga prinsip yaitu pertama, dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung, kedua tindakan terukur, ketiga menjaga sikap dan kewaspadaan diri, terutama 3 desa yang berada di dekat jalur pantura diantaranya desa Pucangrejo, Tlahab, Jenarsari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun