Pada artikel kali ini kita akan mengenal lebih dekat pengunaan bahasa yang sering dipermainkan dalam hukum di Indonesia.Â
Bahasa dalam dunia hukum atau lebih akrab dikenal "bahasa hukum" memiliki nama yaitu linguistik forensik. Linguistik forensik adalah cabang ilmu linguistik yang berkaitan dengan ranah hukum, sehingga melibatkan sumber hukum, penegak hukum, dan proses hukum.Â
Jika kita membahas mengenai linguistik forensik tidak akan terlepas pada kasus Ahok 2016 yang sangat kontroversial sehingga memicu perselisihan antar golongan hingga antar agama. Selain itu linguistik forensik juga berguna untuk mengungkap berbagai kasus seperti pencemaran nama baik dan menganalisis saksi-saksi yang terlibat dalam sebuah kasus.Â
Dalam beberapa kasus besar seorang ahli bahasa mampu menentukan pelaku utama dan korban melalui keterangan saksi sehingga kasus dapat terselesaikan secara tuntas. Profesi ahli bahasa sangat dibutuhkan saat ini selain dalam bidang kebahasaan juga dalam ranah hukum profesi tersebut sangat penting keberadaanya.Â
Banyaknya pasal-pasal karet ini yang mampu dimainkan pelaku kejahatan untuk lolos dari jeratan hukum sehingga seorang ahli bahasa harus mampu menguatkan pasal tersebut agar mampu menjerat pelaku tindak kejahatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H