Mohon tunggu...
Bagas Wahyu Nursanto
Bagas Wahyu Nursanto Mohon Tunggu... Lainnya - Media opini pribadi

Pemerhati sosial, hukum, kebijakan publik, hingga HAM.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Refleksi Atas Tantangan Pemenuhan HAM

12 Januari 2021   08:45 Diperbarui: 12 Januari 2021   08:46 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Megacu kepada pendapat Jefrey A. Winters bahwa oligarki merupakan golongan yang menguasai jalan politik untuk mempertahankan kekuasaan dan kekayaan, artinya mereka akan mempengaruhi keputusan politik pemerintahan dalam rangka pemenuhan HAM untuk sekedar memanfaatkan tujuannya tersebut serta pengalihan opini publik lewat media massa yang mereka kuasai. 

Bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja dihadirkan tanpa mempertimbangkan penolakan dari sektor serta profesi yang terdampak bisa menggambarkan hal tersebut.

Ketiga, Pandemi Covid-19 menjadi tantangan pemenuhan HAM, bagaimana pengambilan kebijakan pemerintah yang tidak mendasar pada HAM. Terlebih membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan misal korupsi seperti yang terjadi ditubuh Kementerian Sosial baru-baru ini. 

Terlebih proses penyelesaian pelanggaran HAM juga mengalami kemunduran waktu. Ini menjadi tantangan serius bagi penegak hukum, pemerintah, LSM, hingga masyarakat untuk komitmen akan pemenuhan HAM di Indonesia. 

Setidaknya tiga tantangan ini harus direspon dengan kritis dan kolektif untuk dilakukan pembenahan kedepan untuk mewujudkan pemenuhan HAM di Indonesia.

BAGAS WAHYU NURSANTO

Pemerhati Hukum, Politik, dan HAM.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun