Mohon tunggu...
Bagas Kurniawan
Bagas Kurniawan Mohon Tunggu... Freelancer - Saya merupakan seorang lulusan Bioteknologi dengan cabang ilmu teknologi pangan. Saya sangat menyukai perkembangan industri pangan, namun tidak hanya sebatas itu saja tetapi merambah ke dunia farmasi dan keamanan pangan.

Saya memiliki hobi membaca dan menikmati konten visual yang berkaitan dengan sains, perkembangan teknologi, dan makanan. Tetapi tidak hanya di situ, saya juga tertarik dalam dunia otomotif.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Tata Cara Ganti Plat Nomor di Samsat

1 Juni 2024   14:39 Diperbarui: 1 Juni 2024   14:41 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi BPKB | Sumber gambar: M Wildan Norhuda

Kali ini, saya ingin berbagi pengalaman yang berlainan dari topik ilmiah dan makanan. Jadi, 2 bulan yang lalu, saya sedang melakukan perpanjangan pajak motor per 5 tahun sekaligus balik nama dari ayah saya ke nama saya dan itu harus dilakukan di kantor Samsat. Pengalaman ini merupakan pengalaman pertama saya di kantor Samsat Cibinong, karena saya tinggal di Kabupaten Bogor.

Sebagai orang awam dan biasanya dibantu pengurusannya sama orang tua saya, kali ini saya melakukannya sendiri. Total waktu yang dibutuhkan kurang lebih 4 jam, saya datang dan melakukan prosesnya sekitar jam 10 dan selesai di jam 2 siang. Wajar sih, karena sudah kepotong jam makan siang, jadi kalau saya saat itu sudah paham, pasti akan cepat prosesnya.

Sebagai inisiatif saya sendiri dan menolak untuk menggunakan calo, saya datang dengan dasar ingin mempelajari sistem birokrasi yang terjadi di dalamnya. Berikut ini tahapannya dan apa saja yang perlu disiapkan:

1. Persiapkan Cuti 1 hari dan Dokumennya

Ya, untuk mengurus dokumen seperti ini, bisa saja memakan waktu seharian karena yang mengurusnya bukan hanya kita sendiri. Ada ratusan orang yang juga ingin memperpanjang pajak kendaraannya. Maka dari itu, persiapkan diri untuk cuti 1 hari dan dokumen wajib yang dibutuhkan, yaitu Map (warna apa saja), BPKB asli, STNK asli, KTP asli pemilik baru, faktur pembelian (jika ada), dan kwitansi pembelian. Dokumen tersebut wajib ada kecuali faktur pembelian.

Semua dokumen tersebut saya bawa dan saya fotokopi di kantor Samsat dan saya dibantu untuk merapihkan sesuai format kerapihanyang diminta oleh kantor Samsat. Ingat, saya tidak melakukan prosedur dengan bantuan calo, jadi tahap ini saya hanya dibantu untuk merapihkan dokumennya.

2. Bawa kendaraannya dan cek fisik

Setelah semua dokumen siap, kendaraan harus dibawa dan dicek terlebih dahulu ke pos cek fisik kendaraan. Di sana, nomor mesin dan rangka akan dicetak dan kita akan mendapatkan dokumen tambahan mengenai cek fisik kendaraan. Dokumen tersebut masuk ke dalam map beserta dokumentasi yang sudah kita persiapkan.

3. Bawa semua berkas ke loket arsip untuk verifikasi

Parkir kendaraan di halaman parkir dan bawa semua berkas tersebut ke loket arsip untuk dilakukan verifikasi. Para pemohon wajib menuliskan nama lengkap dan nomor kendaraan di sampul map tersebut. Setelah menyerahkan kepada loket, kemudian menunggu nama pemohon dipanggil oleh petugas. Setelah proses verifikasi, maka tahap selanjutnya akan pindah ke loket pengajuan penerbitan BPKB baru dan membayar pajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun