Mohon tunggu...
Bagaskara Bagus Yuddi Putra
Bagaskara Bagus Yuddi Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

-

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Ekonomi Syariah dan Kontribusinya di Indonesia

21 Maret 2022   20:10 Diperbarui: 22 Maret 2022   14:58 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita sebagai masyarakat Indonesia pasti sudah sering sekali mendengar sebutan "ekonomi syariah" baik di media massa,seminar,jurnal,forum diskusi,sampai sebagai program studi di univeristas.Ekonomi syariah sendiri sudah sejak lama ada di Indonesia.

Banyak kontribusi yang diberikan oleh ekonomi syariah terhadap perkembangan ekonomi Indonesia.Sebagai contoh,ekonomi syariah membawa dampak yang baik pada masa pandemi covid-19.Dalam Webinar Ijtima' Sanawi Dewan Pengawas Syariah Tahun 2021,Menteri Keuangan Republik Indonesia,Sri Mulyani Indrawati,menyampaikan bahwa ekosistem ekonomi syariah menjadi salah satu faktor pendukung untuk memulihkan Indonesia dari efek pandemi covid-19.Lalu,apa itu ekonomi syariah?

Ekonomi Syariah in General

Ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan dan sistem ekonomi yang menerapkan nilai-nilai agama Islam.Ekonomi syariah sendiri berlandaskan empat sumber hukum Islam,yaitu Al-Qur'an,Hadis,Ijma,dan Qiyas.

Adapun tujuan dari ekonomi syariah,yaitu untuk mencapai kemaslahatan bagi umat manusia dengan menerapkan ekonomi yang baik dalam kerangka kerja norma-norma moral dalam Islam.Tujuan tersebut juga diwujudkan untuk mencapai kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat.

Banyak negara di dunia  yang  sudah terlebih dahulu memperkenalkan ekonomi syariah ke masyarakatnya.Seperti negara tetangga kita,yaitu Malaysia yang sudah mengembangkan sistem ekonomi syariah sejak 1963 dan menerapkan sistem dual banking syariah sejak 1983.Begitu pula dengan Indonesia,walaupun ekonomi syariah di Indonesia belum sebaik di Negeri Jiran,perkembangan ekonomi syariah masih terus diusahakan.Hal ini sebagai salah satu langkah dalam memajukan ekonomi bangsa.Lalu bagaimana perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sendiri?

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Ekonomi syariah sudah hadir pertama kali di Indonesia semenjak Bank Muamalat Indonesia beroperasi pada tahun 1991.Bank tersebut juga lah yang menjadi bank syariah pertama di Indonesia.Mulai dari sini juga ekonomi syariah di Indonesia didukung oleh banyak pihak tak terkecuali pemerintah.

Pada 1992 dan seterusnya pemerintah mulai menerbitkan perundang-undangan yang berkaitan dengan ekonomi syaraih.Misalnya pada tahun 1992,menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang mendukung pendirian Bank Muamalat.Kemudian tahun 1998,dimana Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 memperkuat perkembangan industri keuangan syariah

Tak hanya peraturan perundangan-undangan,pemerintah juga mendirikan lembaga yang mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.Pemerintah mendirikan KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) pada 8 November tahun 2016 dalam mewujudkan pengembangan sektor keuangan syariah.

Selanjutnya,pada tahun 2019 Pemerintah Indonesia meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia untuk tahun 2019-2024.Dimana langkah ini terinisiasi oleh KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) yang merupakan perubahan dari KNKS.Peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah ini juga sebagai salah satu langkah pemerintah untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia serta seiringan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama ekonomi syariah di dunia.

 

Kontribusi Ekonomi Syariah

Seperti yang kita tahu,berdirinya ekonomi syariah di Indonesia memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional lewat kontribusi-kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.Contoh-contoh kontribusi tersebut antara lain :

  • Kontribusi dalam Industri Keuangan Syariah.
    Berdirinya industri keuangan syariah baik itu bank,non-bank,ataupun pasar modal yang dapat membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan keuangan mereka.Misalnya,mereka meminjam uang pada bank-bank syariah yang ada di Indonesia untuk kegiatan pemodalan usaha mereka.Adapun juga pasar modal syariah yang menjadi lahan untuk kegiatan berinvestasi.

  • Dimana investasi sendiri akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut data OJK,saham syariah pada 30 Desember 2021 sudah memiliki total aset sebesar Rp3.984 T tumbuh sebesar 19,10 % (ytd).Hal ini menunjukan pasar modal syariah pada bagian saham syariah mengalami pertumbuhan yang akan berpengaruh terhadap ekonomi
  • Kontribusi dalam Industri Produk Halal.
    Jika membicarakan ekonomi syariah maupun ekonomi konvensional tidak akan terlepas dari kegiatan produksi.Kontribusi ekonomi syariah dalam industri produk halal dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.Industri produk halal sudah menjadi peluang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara,mulai dari industri tersebut membuka lapangan pekerjaan,banyaknya minat konsumen produk halal yang dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga,ataupun terbukanya peluang untuk mengeskpor produk dari hasil produksi tersebut.Dimana konsumsi rumah tangga dan ekspor merupakan komponen dari perhitungan PDB.
  • Kontribusi Melalui ZISWAF.
    Dalam ekonomi syariah ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqah dan Wakaf) menjadi instrumen distribusi kekayaan.ZISWAF dapat menjadi salah satu cara untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan.Sebagai pembuktian,Anik dan Emy Prastiwi I. menunjukan dalam Proceeding Seminar Nasional & Call for Paper "Peran Zakat Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemerataan 'equity' " bahwa zakat memberikan pengaruh yang positif terhadap pendapatan secara nasional.Wakaf juga dapat dijadikan instrumen dalam pembangunan perekonomian nasional dengan membangun infrastruktur-infrastruktur yang membawa manfaat bagi banyak orang.

Sampai detik ini,ekonomi syariah di Indonesia masih terus berkembang.Perkembangan ini didukung oleh berbagai pihak yang melihat kontribusi dan peluang dalam ekonomi syariah di Indonesia.Berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia juga dapat menjadikan Indonesia sebagai pemain utama ekonomi syariah di dunia,sehingga akan berdampak baik juga bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.Oleh karena itu,ada baiknya untuk kita terus ikut mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sebagai salah satu langkah dalam memajukan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Refrensi

Diela T.2014.Ekonomi Syariah Indonesia Ketinggalan dari Malaysia?.[Internet].[Diakses 12 Maret 2022].

Kementrian Keuangan Republik Indonesia.2021.Ekosistem ekonomi syariah bantu pulihkan Indonesia dari dampak pandemi.[Internet].[Diakses 12 Maret 2022].

Nurhaliza S.2021.Belum tahu pengertian ekonomi syariah? Ini Ciri dan Tujuannya.[Internet].[Diakses 12 Maret 2022].

Rama Dhany R.2021.Sudah 30 tahun, berikut sejarah ekonomi syariah di Indonesia.[Internet].[Diakses 12 Maret 2022].

Anik dan Emy Prastiwi I.2019.The Role of Cross Cultural Program in Facing Digital Economy.Di dalam : Peran zakat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pemerataan "equity".Prosiding;Seminar Nasional & Call for Paper.Surakarta,4 September.Surakarta: STIE AAS SURAKARTA,hal. 119-138.

OJK.2022.Snapshot data pasar modal Indonesia 27-31 Desember 2021.[Internet].[Diakses 20 Maret 2022].Tersedia pada : 

KNEKS.Profil KNEKS.[Internet].[Diakses 20 Maret 2022].

  

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun