Mohon tunggu...
Bagaskara Fatchurahman
Bagaskara Fatchurahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hanya seorang mahasiswa yang menyukai literasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Literasi Digital di Era Society 5.0

2 Juni 2022   13:55 Diperbarui: 2 Juni 2022   13:58 4296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi oleh geralt (https://pixabay.com/images/id-4478141/)

Tak dapat dipungkiri bahwa teknologi mengalami perkembangan yang signifikan. Perkembangan tersebut ditandai dengan munculnya era society 5.0. Pada era ini, dituntut untuk mewujudkan masyarakat yang intelektual, cerdas, dan manusiawi serta mampu berpikiran kritis dan kolaboratif dalam memecahkan suatu masalah. Masyarakat pada era ini dituntut untuk mampu kerja cerdas melakukan aktivitasnya untuk menciptakan berbagai inovasi dan kreativitasnya dalam menghadapi era baru.

Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat menjadi peranan yang sangat penting di era society 5.0. Pada era ini juga masyarakat hidup berdampingan dengan banyak varian teknologi informasi baru yang dapat dengan mudahnya dijumpai di sekitar kita. Sehingga hal ini mengharuskan masyarakat dapat mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan segala peradaban pada era ini.

Ditambah dengan adanya pandemi COVID-19 kemarin dapat memacu era society 5.0 bergerak lebih cepat untuk dirasakan oleh masyarakat. Keadaan pandemi memaksa seluruh masyarakat meninggalkan era lama dan beralih menjadi society 5.0. Era society 5.0 merupakan era mengintegrasikan ruang fisik dan maya (cyberspace) dengan tujuan untuk memudahkan berbagai aktivitas masyarakat dalam melakukan pekerjaannya.

Munculnya pandemi COVID-19 mengakibatkan perubahan pola aktivitas masyarakat, yang biasanya aktivitas fisik dilakukan pada ruang fisik kini beralih menjadi aktivitas digital dalam ruang digital. Masyarakat membutuhkan penggunaan teknologi informasi untuk melakukan berbagai aktivitas digital. Sehingga adanya teknologi informasi di era society 5.0 dapat dimanfaatkan secara maksimal hampir oleh seluruh masyarakat pada saat itu.

Masyarakat telah dimanjakan dengan berbagai fitur yang disediakan oleh varian teknologi informasi. Teknologi informasi juga menjadi perantara dalam berinteraksi dan berkomunikasi interpersonal masyarakat yang tak terbatas ruang dan waktu. Kini, teknologi informasi menjadi asisten tersendiri bagi masyarakat untuk mengakses dan memperoleh berbagai informasi di dalamnya. Dengan kemudahan tersebut, tentu akan sangat membantu berbagai aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan informasi.

Salah satu contoh teknologi informasi yang banyak digunakan saat ini yaitu smartphone. Cukup dengan menggunakan smartphone yang telah tersambung internet, berbagai informasi yang tersebar dalam dunia maya dapat diakses dan diperoleh dengan mudah secara efektif dan efisien. Selain memperoleh informasi, masyarakat juga dimudahkan dengan fitur memproduksi dan berbagi informasi kepada pengguna lainnya.

Tanpa kita sadari, kemudahan tersebut justru menjadi bumerang tersendiri bagi kita. Kemudahan itu dapat menimbulkan dampak negatif jika tidak digunakan secara bijak. Dampak negatif tersebut yaitu adanya informasi-informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya atau berita palsu yang sering kita sebut HOAX.

Bisa dianalogikan bahwa pada era society 5.0 ini, segala informasi telah berada dalam genggaman kita. Namun, jika tidak digunakan secara benar dan tepat, maka informasi tersebut dapat menjadi istilah "senjata makan tuan". Hal tersebut tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, melainkan juga suatu kelompok masyarakat yang luas.

Informasi yang diproduksi oleh berbagai masyarakat maupun lembaga-lembaga resmi ketika telah dibagikan dalam internet maka dapat diakses dengan mudah oleh berbagai masyarakat. Informasi yang dibagikan tersebut dapat mempengaruhi psikologis secara emosi dan perasaan maupun tindakan orang lain. Apa jadinya jika informasi tersebut adalah informasi palsu alias HOAX yang provokatif dengan konten yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap suatu individu perorangan, kelompok/masyarakat maupun lembaga pemerintah swasta/non-swasta. Tentu hal tersebut dapat merugikan suatu individu, masyarakat maupun lembaga yang dimuat dalam konten HOAX tersebut. Kerugian dapat berupa materiil maupun non-materiil.

Adanya HOAX di era society 5.0 menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat dalam menelusuri informasi. Hambatan tersebut yaitu sulitnya bagi masyarakat untuk mengidentifikasi informasi HOAX yang terkesan begitu meyakinkan. Sehingga masyarakat dapat terkecoh dengan mudah oleh informasi HOAX tersebut.

Pada saat wabah COVID-19 tahun lalu, banyak HOAX yang bermunculan. Banyak ditemukan HOAX terkait vaksinasi COVID-19 pada saat pandemi kemarin. Beberapa ditemukan menggunakan judul yang provokatif terhadap program vaksinasi. Akibat percaya dengan HOAX yang beredar, sebagian masyarakat menjadi ragu untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19. Bahkan, tak sedikit masyarakat yang memberontak terhadap jalannya program vaksinasi COVID-19 yang pada saat itu sedang digalakkannya oleh pemerintah.

Berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per tahun 2021 dalam databoks.katadata.co.id menunjukkan bahwa masih terdapat 11,9% masyarakat yang menyebarkan berita palsu alias HOAX. Sementara sisanya sebanyak 88,1% mengaku tidak menyebarkan HOAX. Hal ini menunjukkan bahwa  masih banyak ditemukan sebaran berita palsu (HOAX) di kalangan masyarakat.

Di sinilah pentingnya pemahaman literasi digital bagi masyarakat di era society 5.0. Dalam hal ini literasi digital dapat dikonsepkan sebagai keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi secara bijak.


Bagaimana Caranya?

  • Waspadalah dengan judul yang provokatif;

Di sini masyarakat dituntut untuk tidak serta merta percaya dengan suatu informasi terhadap judulnya saja. Namun, masyarakat diharuskan untuk melakukan pengecekan kembali terhadap isi atau konten informasi yang termuat.

  • Periksa situs dan sumber informasi;

Masyarakat juga diharuskan mampu melakukan pengecekan terhadap situs dan sumber informasi agar dapat diketahui lebih lanjut terkait keaslian berita.

  • Periksa kefaktualan informasi dan gambar yang termuat dalam konten informasi;

Dalam melalukan pengecekan informasi tentunya tidak hanya melalui satu sumber informasi saja, melainkan juga dapat ditinjau dari berbagai sumber informasi yang lain terhadap kefaktualan informasi yang termuat.


Adanya keterampilan tersebut akan menjadi tameng bagi masyarakat dari banyaknya informasi palsu atau HOAX. Literasi digital seharusnya menjadi suatu pedoman tersendiri bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi di era society 5.0. Sehingga masyarakat mampu memilah dan menyaring informasi yang didapat.

Ketika masyarakat telah sadar akan pentingnya literasi digital, maka masyarakat telah siap untuk menghadapi gempuran informasi  pada era society 5.0 ini. Peningkatan kualitas SDM masyarakat akan sangat membantu dalam mengelola hadirnya jutaan informasi yang belum diketahui kebenarannya yang tersebar dalam dunia maya. Dengan begitu masyarakat dapat meminimalisir dan memberantas informasi HOAX yang beredar dalam dunia maya (cyberspace).

Era society 5.0 selalu menghadirkan berbagai varian teknologi informasi yang terus menerus diperbaharui dengan fitur-fitur canggihnya. Tanpa adanya literasi digital, tentu masyarakat akan  merasa awam akan teknologi informasi tersebut.. Sehingga, pemahaman pentingnya literasi digital dalam diri masyarakat, akan sangat membantu mereka dalam memanfaatkan banyaknya varian teknologi informasi yang terus menerus hadir pada era ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun