Petugas Satpol PP dan Polisi gabungan Kabupaten Trenggalek terjun langsung ke Kecamatan Munjungan untuk membersihkan bener hajatan milik masyarakat setempat pada tanggal 12 Februari 2020 pada hari selasa jam 10.00 WIB.
“Menurut Bripda iwan bahwa di Kabupaten Trenggalek diterapkan physical distancing karena Kabupaten Trenggalek saat ini sedang berada di zona merah akibat banyaknya masyarakat yang terdampak covid 19. Dan tetapi masyarakat Munjungan tetap tidak patuh pada protokol kesehatan dan tetap melakukan hajatan besar dan tidak mempunyai izin dari Bupati Trenggalek. Karena hal itu banyak bener di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Munjungan akhirnya pihak Satpol PP dan Polisi terjun langsung untuk membersihkan bener di pinggir jalan tersebut.”
Petugas Satpol PP dan Kepolisian menyisir jalan untuk membersihkan bener dimulai dari Desa Karangturi kemudian ke Desa munjungan, Kemudian ke Desa Tawing, kemudian ke Desa Bendoroto, setelah itu ke Desa Mbangun. “Dari hasil dibersihkanya bener di pingiran jalan untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh aturan dari pemerintah Kabupaten Trenggalek dan juga untuk membersihkan pinggiran jalan agar terlihat rapi.” ujar kata salah satu pegawai kantor Kecamatan Munjungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H