Modernisasi adalah suatu proses perubahan dalam masyarakat dimana masyarakat yang sedang merubah pola pikir nya atau memperbaharui diri nya kearah yang lebih maju untuk mendapatkan ciri-ciri atau karakteristik yang dimiliki oleh masyarakat modern.Â
Jadi seseorang atau suatu masyarakat luas dapat di kategorikan sebagai masyarakat modern apa bila masyarakat atau orang tersebut memiliki karakteristik sebagai masyarakat modern yang secara umum nya ciri-ciri tersebut dengan menggunakan teknologi dan memiliki tatacara hidup yang lebih maju.
Definisi tersebut sesuai dengan pendapat Wilbert E. Moore yang mengemukakan bahwa modernisasi adalah suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra moderen dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri-ciri negara barat yang stabil.
Maka, secara umum dan luas, modernisasi memang tidak dapat terhindari dalam era perkembangan digitalisasi serta globalisasi seperti sekarang ini, termasuk dalam ruang lingkup keimigrasian. Dalam periode 10 tahun ke belakang atau mulai dari tahun 2010-2020, sudah banyak beberapa inovasi aplikasi maupun perangkat lunak yang sudah diciptakan serta diimplementasikan pada bidang keimigrasian oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.Â
Baik mulai dari segi pelayanan hingga sektor pemeriksaan keimigrasian, semuanya akan terus ditingkatkan kualitas kinerjanya dari bidang teknologi informasi.Â
Melihat adanya fenomena modernisasi tentu menjadi sebuah kesempatan yang luas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) imigrasi untuk mengembangkan diri dengan memberikan sumbangsih ide ataupun inovasi terkait pengembangan kinerja pada ruang lingkup keimigrasian.
Modernisasi memang sebuah hal yang tidak mudah untuk dilakukan, sebab diperlukan riset ataupun analisa yang cukup kompleks sebelum mengimplementasikannya. Dalam ruang lingkup keimigrasian yang cukup luas cakupannya, tentu menjadi sebuah tantangan bagi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan performa dan kinerja setiap lini keimigrasian mulai dari kantor imigrasi, tempat pemeriksaan imigrasi, hingga pos lintas batas negara.
Sebagai contoh, dahulu pelayanan paspor keimigrasian di Kantor Imigrasi masih menggunakan metode offline dengan mengharuskan antrean datang langsung ke kantor pada pagi hari. Namun saat ini sudah ada Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang memudahkan pemohon dalam melakukan antrean via gawai mereka. Tentu hal ini merupakan salah satu contoh nyata bentuk modernisasi keimigrasian dalam hal pelayanan keimigrasian.
Modernisasi keimigrasian tidak hanya dilakukan oleh pihak imigrasi saja, namun dapat dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan beberapa pihak terkait. Hal tersebut tentu bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja keimigrasian agar dapat lebih baik lagi dan bersaing pada era digital seperti sekarang ini.
Melansir dari sebuah publikasi dari PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I, pada tahun 2018 yang lalu telah dilakukan upaya modernisasi keimigrasian dengan bentuk penataan dan pengembangan pelabuhan, salah satunya dengan melakukan modernisasi Pelabuhan Tanjung Balai Asahan. Modernisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan jasa kepelabuhan.