Selain itu, keberadaan aplikasi musik digital juga memudahkan penyanyi dan label dalam merilis lagu mereka. Lagu-lagu yang dirilis di aplikasi musik bisa lebih menjangkau masyarakat umum. Tidak hanya lokal, ada kemungkinan juga lagu-lagu mereka menyentuh telinga publik dunia. Mereka pun bisa memotong biaya yang biasa dikeluarkan untuk mencetak album fisik.
Aplikasi-aplikasi di atas pun dapat digunakan dengan gratis. Cukup bermodalkan kuota saja, kita bisa mendengarkan lagu-lagu favorit kita. Namun, jika ingin menikmati semua fasilitas yang disediakan aplikasi, kita memang harus membayar biaya langganan. Jika dibandingkan dengan fasilitas yang kita dapatkan, membayar biaya langganan Rp 50.000,00 per bulan untuk setiap aplikasi rasanya tidak terlalu mahal. Namun, jika menurut kalian harganya mahal, fasilitas gratis yang disediakan pun bisa mencukupi kebutuhan mendengarkan musik kita.
Jadi, apakah kalian sudah beralih dari musik ilegal ke aplikasi musik? Aplikasi musik mana yang jadi favorit kalian?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H