Mohon tunggu...
Bagas Eko Sanjaya
Bagas Eko Sanjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Program Prakerja dan Cinta Raga sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat saat Pandemi Covid 19

14 Maret 2022   11:18 Diperbarui: 14 Maret 2022   13:00 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Persyaratannya adalah warga negara Indonesia yang berusia diatas 18 tahun, dan sedang tidak pendidikan formal serta buruh atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk masyarakat yang memiliki usaha UMKM. Program ini memiliki beberapa unsur yang dapat memberdayakan masyarakat salah satunya adalah peningkatan skill dan juga pengembangan minat wirausaha bahkan ada sedikit insentif yang diberikan berupa uang. 

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dengan penciptaan program yang beradaptasi dengan kondisi covid 19. Banyak manfaat yang dirasakan oleh beberapa orang yang mengikuti program ini seperti peningkatan skill public speaking, pendanaan untuk keperluan usaha, serta sertifikat yang bisa digunakan untuk melamar kerja. 

Meskipun begitu, banyak kritik yang dilontarkan oleh berbagai pihak salah satunya adalah karena sasaran yang dirasa kurang tepat serta seleksi yang dilakukan terlebih dahulu membuat masyarakat yang kurang memiliki keahlian gugur sebelum berperang. 

Namun, dapat diakui bahwa program ini bisa dikatakan dapat menekan dampak adanya PHK dan usaha UMKM yang terdampak covid 19. Berdasarkan survey yang dilakukan Cyrus didapatkan data bahwa sebelum mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja terdapat 56% masyarakat yang belum bekerja, 31,4 % masyarakat yang sedang bekerja, dan 12,6% berwirausaha. 

Setelah mengikuti program pelatihan, jumlah yang belum bekerja menjadi 39, 85%, yang bekerja naik menjadi 34, 6%, dan yang berwirausaha naik menjadi 25,6%. Dengan begitu program Prakerja berpengaruh terhadap pemberdayaan bagi mereka yang terdampak PHK serta peningkatan minat berwirausaha.  

Namun, jika melihat bentuk program Prakerja maka program tersebut nampaknya tidak mencakup masyarakat secara keseluruhan. Prakerja merupakan program buatan pemerintah sehingga dapat dikategorikan sebagai program Top-down. Top-down secara umum didominasi dengan peran pemerintah di dalamnya. 

Dalam melaksanakan program sebetulnya lebih tepat menggunakan Bottom-up sebagai acuannya karena masyarakatlah yang tau berbagai permasalahan serta apa yang mereka butuhkan. 

Untuk itu, pemerintah dan fasilitator maupun pelaksana harus terjun ke lingkungan masyarakat untuk memahami serta mencari permasalahan dan kebutuhan masyarakat. 

Dengan begitu pelaksanaan pemberdayaan dapat difokuskan sepenuhnya untuk menciptakan masyarakat yang berdaya berdasarkan apa yang mereka inginkan. Pemerintah dan fasilitator harus memikirkan berbagai cara untuk melaksanakan program di tengah gempuran ancaman covid 19.

Jika dilihat dengan adaptasi yang dilakukan akibat adanya pandemi ini maka kita dapat menggunakan teknologi sebagai salah satu cara untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Kebijakan pemerintah yang mengharuskan untuk membatasi kegiatan dan kerumuman mau tidak mau harus dipatuhi. 

Untuk itu, pelaksana maupun fasilitator dapat memanfaatkan media seperti zoom atau google meet sebagai pengganti tatap muka langsung. Pelaksana dapat menggunakan zoom untuk melakukan pembelajaran atau sosialisasi dalam meningkatkan potensi masyarakat. Sosialisasi dapat dilakukan dengan memberikan ilmu kepada masyarkat mengenai kewirausahaan untuk mengembangkan potensinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun