4. Platform Kerja & Safety Railing
Platform kerja harus dilengkapi pagar pengaman (safety railing) dengan ketinggian 90 cm - 100 cm dan toe board
Ukuran platform kerja sesuai dengan standar:
Lebar : min 60 cm
Tinggi toe board : 25 cm
5. Tangga Akses Kerja
Setiap tangga akses harus dilengkapi hand rail dan platform/bordes
6. Pipa Cross Brace
Pipa Cross Brace harus dipasang untuk memperkuat struktur dan stabilitas perancah.
7. Base Plate, Sole Plate & Landasan Perancah
Perancah berdiri di atas permukaan yang tidak rata/ tidak stabil. Maksimum ulir jack base/U-Head maksimum 30 cm, atau sesuai manual book)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!