Kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam operasional perusahaan adalah aspek penting yang harus diperhatikan, terutama dengan meningkatnya permintaan akan produk dan layanan berbasis syariah. Berikut adalah beberapa aspek utama yang harus dipenuhi perusahaan untuk memastikan mereka berjalan sesuai dengan ketentuan syariah Islam:
Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Perusahaan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah wajib memiliki DPS yang aktif. DPS memastikan operasional dan produk perusahaan sesuai dengan ketentuan syariah, seperti yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), yang mengawasi agar tidak ada unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).
Struktur Pembiayaan dan Pendanaan
Pembiayaan dan pendanaan harus bebas dari riba, gharar, dan maysir. Bank Muamalat Indonesia, misalnya, menggunakan pembiayaan murabahah dan musyarakah yang sesuai dengan prinsip syariah, melibatkan kontrak seperti mudharabah (bagi hasil) dan ijarah (sewa).
Sistem Bagi Hasil (Mudharabah dan Musyarakah)
Perusahaan sering menerapkan sistem bagi hasil dalam mudharabah dan musyarakah. Bank Syariah Mandiri (BSM) menawarkan produk pembiayaan mudharabah dan musyarakah untuk usaha kecil dan menengah, berbagi keuntungan dan risiko berdasarkan kontribusi modal.
Produk dan Jasa Halal
Produk dan jasa harus halal dan bebas dari unsur haram. Bank Syariah Indonesia (BSI) memastikan semua aktivitas bisnisnya, termasuk produk seperti tabungan wadiah dan pembiayaan murabahah, memenuhi standar halal dan syariah.
Pemasaran yang Jujur dan Transparan
Pemasaran harus bebas dari manipulasi atau penipuan, dengan informasi yang jujur dan akurat. Bank Syariah Mandiri (BSM) memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai produknya, serta edukasi mengenai prinsip syariah.