Bisnis syariah menjadi alternatif yang mengutamakan etika dengan landasan nilai-nilai Islam. Prinsip transparansi dan kejujuran menjadi dasar penting dalam pengelolaan keuangan. Semua laporan keuangan harus jelas, terbuka, dan bebas dari manipulasi. Contohnya, bank syariah secara berkala melaporkan penggunaan dana nasabah untuk memastikan transparansi dan menghindari unsur riba atau spekulasi.
Dalam investasi, bisnis syariah hanya mengizinkan kegiatan yang halal, bebas dari riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Investor dapat memilih saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah atau berinvestasi melalui sukuk, yang hasilnya berasal dari proyek halal seperti properti berbasis syariah.
Prinsip bagi hasil menjadi ciri khas bisnis ini, diterapkan melalui akad seperti mudharabah dan musyarakah. Dalam mudharabah, pemilik modal dan pengelola usaha berbagi keuntungan sesuai kesepakatan awal, sementara kerugian ditanggung pemodal kecuali karena kelalaian pengelola. Sedangkan dalam musyarakah, keuntungan maupun kerugian dibagi berdasarkan kontribusi modal masing-masing.
Islam juga mengajarkan pentingnya menggunakan keuntungan dengan bijak, seperti membayar zakat dan membantu masyarakat. Konsep keadilan ditegakkan dalam pembagian hasil usaha, memastikan semua pihak mendapatkan haknya secara proporsional.
Dengan menjunjung tinggi transparansi, kejujuran, dan keadilan, bisnis syariah tidak hanya membawa manfaat ekonomi tetapi juga keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H