Mohon tunggu...
Gilbert Ulorlo
Gilbert Ulorlo Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Saya menyukai musik dan sebagai editor baik vidio maupun foto

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Wisata Kampung Kelengkeng

23 Desember 2022   22:00 Diperbarui: 23 Desember 2022   22:31 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

24 Desember 2022

MBKM pada Matching Fund universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada Tawangsari, Simoketawang, Kec. Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur Simoketawang kecamatan Wonoayu. Dengan meningkatkan atau mengembangkan Wisata Kampung Kelengkeng di Simoketawang serta sebagai suatu kegiatan kepada mahasiswa dan dosen untuk bekerjasama dalam mengelola dan mengembangkan potensi desa Simoketawang dengan sumber daya desa yang ada.

Pada kegiatan Matching Fund yang diselenggarakan oleh Untag Surabaya, terdapat 8 kegiatan utama yang terbagi lagi menjadi beberapa bagian dengan kegiatan yang berbeda serta dalam satu tim terdapat 5 mahasiswa dan 1 dosen, dimana 155 mahasiswa jadi terdapat 51 kelompok yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai Judul atau kegiatan utama serta sub bab kegiatan yang telah ditetapkan. Dalam mengembangkan wisata kampung kelengkeng diperlukan kerjasama dengan pengurus BUMDes, dan partisipasi pengurus dalam membantu memberikan informasi-informasi yang diperlukan oleh mahasiswa dan dosen dalam membantu menyelesaikan tugas yang sudah ditetapkan. 

Inti dari acara ini yaitu mengembangkan seefisien mungkin sumber daya BUMDes untuk membantu perekonomian desa. Adapun pihak yang terkait salah satunya adalah masyarakat desa. Selain membantu perekonomian desa BUMDes juga memberikan layanan kepada masyarakat atau kebutuhan desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga usaha desa yang dikelola dan diberdayakan oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam memperkuat perekonomian desa.

Pembentukan BUMDes berdasarkan kebutuhan dan potensi suatu desa yang ada. Pembanguanan Nasional yang dicita-citakan oleh para Pemimpin Bangsa yang menghendaki dab berharap desa-desa di Indonesia memiliki hak yang sama dalam pengembangan perekonomian seperti yang ada di perkotaan. 

Pemerintah desa harus bisa melaksanakan peran dalam mengoptimalkan potensi desa dan meningkatkan perekonomian masyarat dengan pemberdayaan seluruh warga desa menjadi warga yang aktif dalam mengelola desa menjadi desa yang berswasembada.Peranan BUMDes sangat strategi keberataan dan diharapkan menjadi penopang kemandirian ekonomi Desa. Pendirian BUMDes dilandasi oleh  Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 Pasal 1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun