Rabu (11/10/21) Suara gemuruh terjadi di masjid, tidak seperti biasanya. Saat itu, jam kegiatan musyawarah 20:00-21:30 WIB. santri duduk berkelompok sesuai dengan kelas masing-masing, yaitu tingkat I,dadiyah (Takhossus) dan Ibtidaiyah kelas IV-VI, Suara yang keluar terdengar bergemuruh, karena setiap kelompok berdiskusi. Semua dilakukan dengan santai dan tekun.Â
Mereka membahas kitab (musyawarah kitab) Fiqh yang selama ini  dipelajari, kitab fathul qorib (taqrib) . Kitab yang cukup mudah bagi mereka. jika kitab ini bisa dikuasai dengan baik, maka kitab sejenis yang model penulisannya lebih runut akan mudah dibaca dan pelajari.
Dalam musyawarah kitab ini, panduan pembahasannya adalah, pertama salah satu santri yang menjadi anggota kelompok, membaca satu-dua baris. Jika bacaannya ada yang salah bisa dibenarkan oleh santri lain.
Kedua, membahas Nahwu-nya. Dalam membahas Nahwunya, kelompok membahas per kalimat/kata. Pertanyaan yang menjadi panduan adalah: kalimat/kata apa? Kedududukan kalimat tersebut sebagai apa? Mahal i'robnya apa? Tanda/alamatnya apa, dan kenapa menggunakan tanda/alamat tersebut. Ditambahi apa dalil dalam Alfiyah Ibn Malik.
Jika dalam bahasan kedua tentang perubahan akhir kalimat/kata, maka selanjutnya dalam bahasan ketiga yang dibicarakan adalah perubahan kalimat. Pembahasan ketiga adalah tentang Shorof-nya. Dalam hal ini yang dibicarakan adalah: kalimat apa? Jika kalimat Isim. Isim apa? Jika fiil, apa? jika huruf, apa? Kemudian di tasrif bareng-bareng, baik ishtilahy maupun lughowy.
Sedangkan pembahasan keempat, santri membahas pengertian dari kalimat/jumlah yang telah dibaca dan dibahas di atas.
Dari proses yang berjalan, terlihat santri cukup aktif dan antusias. Hal ini karena, memang musyawarah itu, apalagi diselingi dengan sedikit humor dan canda akan sangat menyenangkan. Karena setiap santri juga bisa menyampaikan apa yang selama ini diketahui.
Menurut salah satu santri, Abdillah Adhim, "belajar dengan musyawarah sangat efektif dan menyenangkan karena kita bisa memutuskan bersama permasalahan ilmu yang belum kita ketahui". Ujarnya. Hal ini juga diakui santri lain, ahmad fauzi, Â bahwa, "dengan bermusyawarah bisa menyampaikan unek-unek kita, Disamping itu kita bisa mempraktekkan pelajaran Nahwu dan Shorof," katanya ringkas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H