Mohon tunggu...
Badru Pahrudin
Badru Pahrudin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sorang mahasiswa yang biasa biasa aja

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memperkuat Implementasi Pancasila di Era Digital: Tantangan dan Peluang

7 Juli 2024   19:11 Diperbarui: 7 Juli 2024   19:39 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di era digital saat ini, Pancasila menghadapi berbagai tantangan baru, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme.

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya memperkuat implementasi Pancasila di era digital. Hal ini disampaikannya dalam pidato pada acara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-79 di Jakarta, 24 Juni 2024.

Menurut Presiden Jokowi, di era digital saat ini, Pancasila menghadapi berbagai tantangan baru, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.

"Pancasila adalah pemersatu bangsa, pondasi negara, dan jalan hidup kita. Di era digital ini, Pancasila menghadapi tantangan baru. Kita harus perkuat Pancasila dengan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari," ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai kompas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia juga meminta generasi muda untuk mempelajari dan memahami Pancasila dengan baik.

"Mari kita jadikan Pancasila sebagai kompas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita harus jaga Pancasila dari rongrongan pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa," kata Presiden Jokowi.

Dari kata kata diatas kita tahu bahwa era digital menghadirkan berbagai peluang untuk memperkuat implementasi Pancasila, namun juga membawa beberapa tantangan baru. Berikut adalah beberapa uraiannya:

Tantangan:

Penyebaran informasi yang tidak akurat dan hoaks: Maraknya informasi yang tidak akurat dan hoaks di media sosial dapat memicu polarisasi dan mengancam persatuan bangsa.

Penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan 

ujaran kebencian dan SARA: Penggunaan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian dan SARA dapat merusak toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Kemerosotan nilai-nilai moral dan Pancasila: Kemudahan akses informasi di era digital dapat membuat masyarakat mudah terpapar konten negatif yang dapat menggerus nilai-nilai moral dan Pancasila.

Lemahnya literasi digital: Kurangnya literasi digital masyarakat dapat membuat mereka mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan hoaks.

Kurangnya pemahaman tentang Pancasila: Masih banyak masyarakat yang belum memahami secara mendalam nilai-nilai Pancasila dan bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Peluang:

Memanfaatkan media digital untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila: Media sosial dan platform online lainnya dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang positif dan edukatif tentang Pancasila kepada masyarakat luas.

Meningkatkan literasi digital: Meningkatkan literasi digital masyarakat dapat membantu mereka untuk menyaring informasi yang akurat dan terhindar dari hoaks.

Mengembangkan konten kreatif yang edukatif tentang Pancasila: Konten kreatif yang menarik dan mudah dipahami dapat membantu masyarakat untuk mempelajari dan memahami nilai-nilai Pancasila.

Memperkuat pendidikan Pancasila di sekolah: Pendidikan Pancasila perlu diperkuat di sekolah agar generasi muda dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sejak dini.

Melibatkan berbagai pihak dalam implementasi Pancasila: Implementasi Pancasila harus melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan media massa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun