Mohon tunggu...
Badri Tamami
Badri Tamami Mohon Tunggu... Penulis - Masyarakat Gawai

Belajar menulis kata menjadi sebuah kalimat untuk sebuah paragraf

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Begini, Aturan Masa Tenang Pilkada 2024 yang Sedang Berlangsung

24 November 2024   18:54 Diperbarui: 24 November 2024   19:08 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dimana giat Kampanye sudah tidak dilaksanakan.

Tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki masa tenang. Berikut informasi terkait masa tenang Pilkada 2024 yang diatur dalam peraturan KPU.

Pada masa tenang Pilkada 2024, ada sejumlah aturan yang melarang berbagai aktivitas kampanye. Masa tenang ini diberlakukan menjelang hari pemungutan suara.

KPU juga telah menetapkan tahapan Pilkada 2024. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, hari pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November nanti. 

Aturan Masa Tenang Pilkada 2024

Dalam aturan KPU, selama masa tenang tidak boleh ada atau melakukan aktivitas kampanye. Berikut ini aturan selama masa tenang Pilkada 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang dirangkum detikSulsel:

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

* Pasangan calon, partai politik, tim pemenangan dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

* Media dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau citra diri dari pasangan calon.

* Media tidak boleh memuat konten yang mengarah pada kepentingan kampanye, baik untuk menguntungkan atau merugikan peserta pilkada.

* Media dilarang memuat iklan pasangan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun