Penyesuaian tarif ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali) akan diberlakukan efektif pada 30 Oktober 2024 pukul 00.00 WIB sesuai aturan terbaru.
Dengan begitu, pengguna jalan yang akan melintasi Jalan Tol Cipali perlu mempersiapkan tambahan saldo e-toll. Hal ini guna menghindari kendala saat melakukan transaksi di gerbang tol.
Informasi tersebut berdasarkan akun Instagram Astra Tol Cipali pada Senin (28/10/2024).
Mulai 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo Palimanan sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 2789/KPTS/M/2024,". tulis akun Instagram Astra Tol Cipali dikutip Senin 28 Oktober 2024.
Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai Undang Undang No. 02 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa evaluasi penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali mempertimbangkan pengaruh laju inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
Berikut besaran tarif terbaru Tol Cipali berdasarkan tarif terjauh:
. Gol1 = Rp 132.000
. Gol 2 &3 = Rp 217.500
. Gol 4& 5 = Rp 273.000
Kendaraan yang masuk ke dalam golongan I terdiri dari mobil dan truk berukuran kecil serta bus. Kemudian golongan II yakni truk dengan dua gandar, golongan III truk dengan tiga gandar, golongan IV truk dengan empat gandar, serta golongan V yakni truk dengan lima gandar atau lebih.
Di sisi lain, Astra Tol Cipali juga berupaya meningkatkan pelayanan di ruas jalan tol sepanjang 116 kilometer tersebut.
Salah satu bentuknya dengan melakukan pekerjaan penambahan lajur ketiga di Tol Cipali, tepatnya di KM 87-KM 110, dan ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Proyek yang dimulai pada Juli 2024 ini merupakan kelanjutan dari penambahan lajur ketiga di Km 72-Km 87 serta di depan Rest Area Km 101, Km 102, dan Km 130 yang telah selesai pada tahun 2023.
Astra Tol Cipali juga melakukan pemeliharaan jalan melalui scrapping filling overlay, perbaikan rambu, dan peningkatan fasilitas di rest area. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H