Mohon tunggu...
Badri Tamami
Badri Tamami Mohon Tunggu... Penulis - Masyarakat Gawai

Belajar menulis kata menjadi sebuah kalimat untuk sebuah paragraf

Selanjutnya

Tutup

Trip

Tarif Tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali) Mulai Naik Rabu 30 Oktober 2024

30 Oktober 2024   10:05 Diperbarui: 30 Oktober 2024   11:01 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyesuaian tarif ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali) akan diberlakukan efektif pada 30 Oktober 2024 pukul 00.00 WIB sesuai aturan terbaru.

Dengan begitu, pengguna jalan yang akan melintasi Jalan Tol Cipali perlu mempersiapkan tambahan saldo e-toll. Hal ini guna menghindari kendala saat melakukan transaksi di gerbang tol.

Informasi tersebut berdasarkan akun Instagram Astra Tol Cipali pada Senin (28/10/2024).

Mulai 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo Palimanan sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 2789/KPTS/M/2024,". tulis akun Instagram Astra Tol Cipali dikutip Senin 28 Oktober 2024.

Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai Undang Undang No. 02 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa evaluasi penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali mempertimbangkan pengaruh laju inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.

Berikut besaran tarif terbaru Tol Cipali berdasarkan tarif terjauh:

. Gol1 = Rp 132.000

. Gol 2 &3 = Rp 217.500

. Gol 4& 5 = Rp 273.000

Kendaraan yang masuk ke dalam golongan I terdiri dari mobil dan truk berukuran kecil serta bus. Kemudian golongan II yakni truk dengan dua gandar, golongan III truk dengan tiga gandar, golongan IV truk dengan empat gandar, serta golongan V yakni truk dengan lima gandar atau lebih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun