Mohon tunggu...
Dwi Hadiyanto
Dwi Hadiyanto Mohon Tunggu... profesional -

Pecinta Keluarga Nabi Muhammad SAW

Selanjutnya

Tutup

Money

PT Telkomsel Langgar Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 4 Tahun 1994

26 Agustus 2012   00:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:19 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT Telkomsel Langgar Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 4 Tahun 1994,   berkaitan THR dan UU tentang perlindungan JAMSOSTEK pada PEKERJANYA SELAMA          14 Tahun

Mungkin ini fenomena unik ditengah kondisi dimana seluruh pemain bisnis di negeri ini sedang melakukan yg terbaik bagi Perusahaannya agar tampil terdepan dalam membangun negeri sebagai salah satu Perusahaan terbaik. Baik dari sisi CSR, Good manajemen , service pelayanan publik , kepedulian Perusahaan pada SDM Tenaga kerja yg unggul, bahkan predikat nama baik lainnya diskala Internasional. Namun apa mau dikata, aneh tapi nyata, suka atau tidak suka sekaitan tulisan ini , bahwa telah terjadi kondisi yg unik pada Perusahaan Telekomunikasi Selular (PT, Telkomsel) yang mencoba bunuh nama baik tersebut dengan tidak memberikan Jamsostek dan THR Lebaran kemarin pada tenaga Kerjanya yg berjasa selama 14 tahun sejak tahun pertama mereka bekerja mengabdi sebagai pengirim tagihan KARTU HALLO .                                                       Faktanya melalui merekalah PT Telkomsel mengimpun dana pembayaran customer puluhan milyar setiap bulannya diraih. Merekalah pekerja yg memiliki resiko besar dilapangan ketimbang karyawan berdasi yang telah menikmati gaji dan bonus fantastis, tunjangan yg terjamin masa depannya ditambah fasilitas kerja yang nyaman. Tulisan ini bukan berangkat dari rasa iri, dengki atas kenikmatan kaywan yg lain akan tetapi dikriminasi ini sungguh memukul sesama anak negeri yg seharusnya mendapatkan hak & perlakuan yg sama dimata peraturan dinegeri ini.

Hal ini sangat menggelikan di telinga penulis , dimana Perusahaan setenar itu ( PT. Telkomsel) yg termasuk bergengsi di negeri ini tidak memiliki kearifan terhadap puluhan pekerja yg memiliki tanggungjawab besar untuk menjaga nama baik Perusahaan di tingkat lapangan yg faktanya bertemu langsung dengan pelangganya setiap bulan guna pencitraan sebagai Pekerja yg sopan, ramah dan santun dalam aktifitasnya. Kalau seperti ini , pantaskah PT Telkomsel menyandang Perusahaan terdepan dalam membangun negeri?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun