Mohon tunggu...
Humas Badiklat Jateng
Humas Badiklat Jateng Mohon Tunggu... Administrasi - Balai Diklat Hukum dan Ham Jawa Tengah

Pemberitaan Media Badiklat Kumham Jateng

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Badiklat Jateng Siap Wujudkan WBBM

21 Januari 2025   10:15 Diperbarui: 21 Januari 2025   10:15 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Badiklat Hukum Jateng

Semarang - Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus bersama seluruh jajaran melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja pada Selasa (21/1).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen seluruh pegawai pada Badiklat Hukum Jawa Tengah dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025. Soliditas dan pemahaman atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab menjadi salah satu kunci keberhasilan pencapaian target kinerja.

Sumber: Humas Badiklat Hukum Jateng
Sumber: Humas Badiklat Hukum Jateng
"Kita semua harus menjadi contoh, semua unsur di kantor ini adalah partner, rekan kerja. Semuanya memiliki kontribusi terhadap pencapaian dan prestasi kantor ini untuk menuju WBBM" ujar Rinto.

Penataan dan pengelolaan kinerja akan secara berjenjang dilakukan sehingga target organisasi dapat tercapai dengan baik. Harapannya, pada tahun 2025 predikat WBBM dapat diraih dan menjadi prestasi bagi Badiklat Hukum Jawa Tengah.

@kemenko.imipas
@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun