Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tiba-tiba mengumumkan keputusan yang tertuang dalam SK PBNU Nomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 mengenai pemberhentian KH Marzuki Mustamar, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Pengurus BesarPengumuman tersebut dilakukan saat PBNU mengumpulkan para Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jatim dan jajaran PWNU Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya pada Rabu, 27 Desember 2023 malam.
Kiai Marzuki Mustamar merespon keputusan tersebut dengan kebingungan karena surat keputusan tersebut tidak menjelaskan di mana letak kesalahan yang dilakukannya.
"Saya tidak tahu di mana letak kesalahan saya karena surat tersebut tidak menjelaskannya. Saya tidak tahu bagian mana yang harus diperbaiki," ujar Kiai Marzuki saat diwawancarai di kediamannya pada Jumat, 29 Desember 2023.
Keputusan ini berpotensi menurunkan marwah PBNU di kalangan Nahdliyyin karena telah membuat keputusan yang kurang objektif dan tidak menginvestigasi lanjut terkait permohonan pemberhentian tersebut, serta terkesan mengesampingkan etika dalam menyampaikan SK tersebut.
Menurut pendapat Kiai Marzuki, PBNU seharusnya melakukan tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait sebelum membuat keputusan.
"Seharusnya PBNU mendatangi pihak-pihak terkait dan meminta klarifikasi sebelum membuat keputusan. Ini penting agar informasi yang seimbang dapat diperoleh," jelasnya.
Polemik ini terjadi berbarengan dengan dekatnya pemilu di 2024 mendatang, sehingga muncul asumsi liar dikalangan nahdliyyin dan cendrung mengaitkan dengan masalah tersebut.
PBNU harus secepatnya mengklarifikasi mengenai SK tersebut, sehingga dapat menemui titik terang agar polemik ini tidak menjadi problem yang berkepanjangan.
Sangat disayangkan ketika niat baik KETUM PBNU ingin menjaga netralitas NU dari kegiatan lima tahunan ini sebagai upaya mencegah konflik berkelanjutan akibat politik identitas, namun manuvernya tidak selaras dengan apa yang di impikan.
Jika polemik ini tidak segera diselesaikan maka kalangan nahdliyyin akan kebingungan dan terpecah belah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H