Mohon tunggu...
Bachtiar Adnan Kusuma
Bachtiar Adnan Kusuma Mohon Tunggu... Penulis - Tokoh Nasional Literasi dan Penerima Penghargaan Tertinggi NJDP Perpusnas RI

Hobi membaca dan menulis fokus Literasi dan Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bupati Maros Chaidir Syam, Resmikan Pojok Baca Digital

10 November 2023   18:29 Diperbarui: 10 November 2023   18:51 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros memeroleh Bantuan Hibah Pojok Baca Digital dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Nah, untuk menumbuhkan kegemaran membaca pada masyarakat, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memberikan Bantuan Hibah POCADI kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros.

Hal tersebut dikuatkan dengan surat Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan PERPUSNAS RI nomor B.3982/4/PPM.00.00/VII/2023, serta penerbitan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 59 Tahun 2024 tertanggal 11 Juli 2023 perihal Penetapan Perpustakaan Provinsi/Kabupaten/Kota Penerima Bantuan Pojok Baca Digital Tahun 2023, menyebutkan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros ditetapkan sebagai salah satu penerima POCADI untuk Tahun Anggaran 2023.

Bantuan paket POCADI merupakan program bantuan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia TA 2023 dan menjadi salah satu kegiatan prioritas nasional serta merupakan inovasi layanan ekstensi di bidang perpustakaan, dimana pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah.  

Bantuan POCADI yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maros
merupakan perpustakaan atau tempat membaca yang  menyediakan koleksi buku cetak, buku digital (ebook), komputer, TV LED serta akses internet dan bahan bacaan lainnya. Paket POCADI terdiri atas buku siap layan sejumlah 350 judul 700 eksemplar beserta satu paket besar perabot kelengkapan perpustakaan dan satu paket perangkat TIK.

Peresmian Layanan POCADI dilakukan Bupati Maros pada hari Jumat 10 November 2023 , yang sebelumnya diawali dengan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama MOU antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maros :  Amiludin A, dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nuryadi, disaksikan oleh Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maros, Amiludin menyampaikan bahwa tujuan POCADI memberi kemudahan bagi para pemustaka dalam memilih bahan bacaan, baik buku cetak atau buku digital.

POCADI juga difungsikan sebagai tempat penyimpanan khazanah ilmu pengetahuan,  sarana pendidikan dan pembelajaran, sarana penelitian, sumber informasi, serta sebagai tempat rekreasi alternatif guna mengisi waktu luang dengan membaca.

POCADI yang penempatannya didekatkan pada area pelayanan publik atau tempat berkumpulnya masyarakat, yakni di area Mall Pelayanan Publik (MPP) Maros, diharapkan dapat meningkatkan indeks literasi masyarakat dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki daya saing.

Lebih lanjut Amiludin menyampaikan, penempatan POCADI di Mall Pelayanan Publik (MPP) dinilai sangat tepat, karena di tempat tersebut selalu ramai dikunjungi masyarakat setiap hari.

Selama menunggu proses pelayanan, kita harapkan masyarakat dapat berkunjung dan mengisi waktu luang dengan membaca buku, mengakses konten informasi, konten digital dan akses internet, serta mencari referensi untuk bahan pembelajaran yang dibutuhkan di area Layanan POCADI, sehingga POCADI dapat dimanfaatkan secara maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun